Foto saat panen kelapa sawit di areal perkebunan PT Fajar Indah Anindya (FIA) dan dimuat ke dalam truk, 27 Oktober 2020 lalu. (Foto: dokumentasi)

Jeritan Karyawan/Warga:”Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani Bupati yang kami banggakan dan hormati, sebagai pemimpin kami warga Tapanuli Tengah, tolonglah bantu agar kami keluar dari kesulitan luar biasa ini!”

Tapteng, PRESTASIREFORMASI.Com – Karyawan yang juga masyarakat yang bermukim di lingkungan perusahaan perkebunan Sawit PT Fajar Indah Anindya (FIA) yang memiliki lahan ribuan hektar di kecamatan Lumut, kelurahan Lumut kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) provinsi Sumatera Utara, menuding PT FIA tersebut bertahun-tahun telah menyengsarakan dan kini di zaman sulit akibat pandemi Covid-19 malah menelantarkan Mereka.

Sejumlah karyawan dan masyarakat yang bermukim di kawasan perkebunan PT FIA, tepatnya Lingkungan VI Gunung Payung, mengungkapkan kepada PRESTASIREFORMASI.Com, Mereka yang sudah bertahun-tahun bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit itu jauh dari hidup sejahtera serta melenceng dari kesepakatan awal ketika PT FIA tersebut hendak operasional di Kelurahan Lumut Tapteng.

Menurut karyawan, Mereka telah bertahun tahun bekerja di perusahaan sawit tersebut, belum pernah merasakan hidup sejahtera sebagai karyawan, dibandingkan jika mereka dengar pengalaman karyawan perkebunan sawit milik pemerintah maupun swasta di daerah lain.

“Jangankan sejahjtera Pak, kami tidak pernah menerima penuh upah setiap gajian,” ungkap salah seorang karyawan yang minta namanya jangan ditulis, Lingkungan VI Gunung Payung, Minggu (18/4/2020).

Dia menambahkan, bahkan pihak manajemen perusahaan mengintimidasi staf bergaji bulanan yang dipercayakan di lapangan dan karyawan buruh harian, bila tidak mendapatkan target hasil maka akan didenda atau dipotong gajinya.

Mereka tidak protes kebijakan sepihak PT FIA soal potongan upah dan sanksi, karena takut berdampak pada pemecatan. Sedangkan Mereka butuh pekerjaan itu demi mempertahanakan hidup dan sulitnya mencari pekerjaan lain. Sehingga meskipun terasa pahit, terpaksa selalu mengelus dada.

Dirumahkan dan Ditelantarkan

Setelah bertahun-tahun bekerja, tepatnya bulan November 2020, para karyawan menerima surat dari PT Fajar Indah Anindya, seluruh karyawan perusahaan dirumahkan dengan dalih akibat dampak Covid-19.

Kecuali dua orang kepercayaan PT FIA yang berkantor di Medan bernama Ariwibowo jabatan Foto Udara dan Y-Thezuan jabatan Quality Control.

Seluruh karyawan lainnya dirumahkan tanpa ada kompensasi dari perusahaan selama berbulan bulan.

Tiba-tiba tak lama kemudian, karyawan lama yang dirumahkan mendapat informasi PT FIA diambil alih (take over) manejamen baru, masuk begitu saja menjalankan kegiatan perusahaan perkebunan ini tanpa melibatkan karyawan lama, tetapi karyawan baru yang didatangkan dari luar kawasan itu.

Keputusan sepihak PT FIA dan Manajemen Baru kontan mendapat reaksi dan kecaman dari karyawan lama yang selama ini diperlakukan tidak adil, bahkan tanpa prosedur PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sesuai UU yang berlaku.

Untuk itu warga Lingkungan VI Gunung Payung ini bermohon kepada Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, kiranya turun tangan menengahi persoalan yang berdampak kepada sosial dan ekonomi keluarga mereka.

“Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani Bupati yang kami banggakan dan hormati, sebagai pemimpin kami warga Tapanuli Tengah, tolonglah bantu agar kami keluar dari kesulitan luar biasa ini yang ditelantarkan perusahaan di tengah-tengah masa pandemi Covid-19 yang sangat menyusahkan ini,” ungkap para karyawan dan masyarakat. (Y/Ajun Brani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *