Satresnarkoba Polres Karimun Polda Kepri bersama BNKK gelar kegiatan bimbingan teknis penggiat pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan serta peredaran narkoba (P4 GN)

Karimun, PRESTASIREFORMASI.Com – Satresnarkoba Polres Karimun Polda Kepri bersama BNNK gelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyelahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Lingkungan Masyarakat dengan tema “Penegakan Hukum Terkait Tindak Pidana Narkoba”, Senin (29/03/2021).

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK menyebut, metode penyampaian materi mengenal bahaya dan dasar hukum tentang penyalahgunaan terhadap tindak pidana Narkoba diberikan kepada puluhan Tokoh Pemuda dan Perwakilan Ketua RT / RW, dilaksanakan di Gedung Nasional Kab. Karimun Prov. Kepri, Selasa (23/03/2021)).

Kapolres menambahkan, materi yang disampaikan pada kegiatan ini adalah Penyuluhan Narkotika dalam Masyarakat dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkoba,

Uraiannya terdiri fari :

  1. Jenis – Jenis dari Narkotika Berdasarkan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang TP. Narkotika;
  2. Ancaman Pidana Sesuai Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang TP. Narkotika;
  3. Pencegahan Masuknya Jaringan Narkotika ke Lingkungan Sekitar dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika.

AKBP Muhammad Adenan, SIK mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna membangun sinergitas Polri serta terjalinnya koordinasi dan silaturahmi yang baik antara Kepolisian dengan seluruh peserta bimbingan teknis Penggiat P4GN Lingkungan Masyarakat yang terdiri dari berbagai macam golongan baik kedinasan maupun non – kedinasan, yang salah satu tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan untuk Terciptanya Kondisi serta situasi Kab. Karimun Prov. Kepri yang kondusif.

“Narkoba bukan hanya masalah lokal tetapi masalah nasional sehingga keterlibatan seluruh komponen adalah suatu keharusan” pungkas Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK. (Irvan DC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *