Asahan, PRESTASIREFORMASI.Com -nPelaksanaan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2021 digelar Pemerintah Kabupaten Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu(10/03/2021).

Bupati Asahan, H.Surya BSc dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja ini merupakan salah satu bagian terpenting dalam siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi  Birokrasi (Kemenpan-RB), sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Perjanjian Kinerja merupakan Dokumen yang berisikan penugasan dari saya, selaku pemberi amanah untuk melaksanakan Program/Kegiatan yang disertai dengan Indikator Kinerja sebagaimana yang telah ditentukan, ” ucap Bupati.

Selanjutnya dimaksudkan untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja. Ketiga, sebagai dasar nilai keberhasilan atau kegagalan  pencapaian tujuan dan sasaran perangkat daerah, sekaligus sebagai penghargaan atau sanksi kepada perangkat daerah.

Menurut Bupati tujuan akhir yang ingin dicapai yakni, sebagai dasar dalam penempatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

“Perjanjian Kinerja ini juga akan menjadi dasar Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 yang akan datang sesuai amanat Permendagri No.18 tahun 2020 tentang Peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Beberapa point di atas harus dapat diimplementasikan secara optimal oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah, tentunya harus diawali dengan perjanjian kinerja yang baik, ” ujar Bupati.


Dia menyebut agar tujuan perjanjian penandatanganan kinerja tersebut dapat tercapai, terdapat beberapa point penting yang harus segera dilaksanakan, seperti dengan segera menyusun perjanjian kinerja untuk esselon 3, 4 dan non esselon.

Kemudian, melakukan percepatan kinerja pada perangkat masing-masing, hingga kinerja pemerintahan Kabupaten Asahan menjadi baik.
Mengakhiri sambutannya Bupati meminta kepada seluruh Kepala OPD dan Camat untuk patuh dan taat melaksanakan 3 T, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas untuk Pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2021 – 2026.

“Saya juga mengingatkan untuk tetap memerangi Covid-19 dengan senantiasa melaksanakan Protokol Kesehatan yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, dan Menjaga Jarak serta tetap memakai masker,” pungkas Bupati. (Bagus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *