
Karimun., PRESTASIREFORMASI.Com.Polres Karimun Polda Kepri pengecekan senjata api Dinas anggota Polri di Lingkungan Polres Karimun, usai apel pagi, Kamis (4/03/2021).
Kegiatan ini dipimpin Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK melalui Wakapolres Karimun Kompol Krisna Ramadhani YAK, SIK dan didampingi Kasi Propam Polres Karimun
Pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan guna memastikan keamanan senjata dan amunisi di tangan personel atau pemegang senjata api dinas, serta mengecek kondisi ruang atau gudang senjata tersebut.
Terpantau Kompol Krisna Ramadhani YAL SIK satu persatu memeriksa senjata api secara teliti, baik senjata api jenis laras panjang maupun senjata api genggam.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan jumlah real dan kondisi senjata api serta mengecek daftar personel yang memegang senjata api, sebagai bentuk Kontrol dan pengawasan pimpinan terhadap personel baik itu kondisi personelnya maupun kondisi kelayakan senjata api yang digunakan” ungkapnya.
Dia juga menekankan bahwa akan memberlakukan sanksi tegas terhadap personel yang menyalahgunakan senjata api, atau pelanggaran lainnya yang dapat merusak dan mencoreng nama baik institusi Polri, kesatuan atau pun nama baik personel.
“Personel yang menyalahgunakan senjata api, apalagi senjata apinya tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Wakapolres.
(Irvan.DC)