Syahrial Sihotang, tokoh masyarakat Barus..

Barus, PRESTASIREFORMASI Com – Seluruh lapisan masyarakat diharapkan untuk lebih bijak dan cerdas menggunakan internet termasuk media sosial. Masyarakat jangan mudah menerima dan membagikan informasi melalui layanan media sosial yang belum jelas kebenarannya.

“Apalagi yang bermuatan ujaran kebencian maupun radikalisme. Karena jika pihak -pihak yang merasa dirugikan melaporkan, pembuat maupun penyebar informasi tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik atau ITE,” ujar Syahrial Sihotang, tokoh masyarakat Barus terkait penggunaan medsos yang sering memuat ujaran kebencian.

Menyikapi penomena yang berkembang belakangan ini, Syahrial tak menampik banyaknya berita -berita hoax dan terkadang menjadi viral di media sosial merupakan perkembangan tehnologi informasi.

“Dan banyaknya sebaran berita bohong tersebut tidak dapat dibendung atau dihindari, akan tetapi yang dapat dilakukan adalah menyiapkan regulasi agar kemajuan tersebut tidak dapat disalahgunakan,” sambungnya .

Menurut Syahrial yang juga seorang pengamat hukum ini, berbagai informasi yang disebarkan melalui Media Sosial dengan berita ujaran kebencian, dapat merugikan orang lain dan memicu terjadinya gejolak di tengah kehidupan masyarakat.

“Haruslah menjadi perhatian bersama , terutama Pers mutlak dibutuhkan sebagai penyeimbang dan meluruskan berita -berita hoax yang dengan mudah diterima begitu saja oleh masyarakat,” ujarnya.

“Bila informasi yang diberitakan itu adalah hoax yang sengaja dilakukan untuk maksud tertentu supaya menimbulkan keresahan dengan target yang mengganggu stabilitas Nasional, ini harus diwaspadai dan diusut tuntas agar penomena penyebaran berita bohong tersebut dapat dihentikan peredarannya dalam hal ini peranan Pers sangatlah dibutuhkan,” pungkasnya. (Zurlang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *