Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo dalam hal ini diwakili Sekda Bungo melakukan Penandatanganan Rencana Kerja dan Persiapan Pendampingan Standar Minimal Pelayanan Publik dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi selaku instansi yang ditugaskan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik pendukung program pemerintah.

Penandatanganan MoU tersebut diwakili oleh Sekda Bungo Drs Mursidi MM dan Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi Dr. Jafar Ahmad S Ag M.Si yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bungo dan dihadiri oleh Sekda Bungo Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD, Anggota Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis (04/02/2021).

Saat diwawancarai oleh awak media, Sekda Bungo Drs Mursidi MM mengatakan, agenda kita pada hari ini adalah melakukan penandatanganan MOU dengan Ombudsman perwakilan Jambi tentang pelayanan publik yang dilakukan oleh beberapa OPD di kabupaten Bungo.

Intinya dengan adanya MOU ini kita tetap diawasi oleh ombudsman terhadap masyarakat komplain terhadap pelayanan publik di pemerintah kabupaten Bungo,” kata Sekda Bungo

“Masyakarat nantinya bisa menyampaikan kepada ombudsman dan ombudsman akan melaporkan kepada kita sejauh mana pelayanan pelayanan publik itu tidak sesuai dengan keinginan masyarakat,” tambahnya.

Dikatakannya mewakili pemerintah kabupaten Bungo kita akan tetap melakukan pelayanan publik sesuai dengan aturan yang berlaku di kabupaten Bungo.

“Alhamdulillah sesuai informasi dari kepala perwakilan tadi bahwa pelayanan publik di kabupaten Bungo kita berada di zona hijau terhadap pelayanan publik,” tuturnya.

Zona hijau ini dalam arti kita jangan puas dengan posisi kita sekarang ini, tentu kita harus kita tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat sehingga kepuasan masyarakat tetap tercapai sesuai dengan kepuasan yang diharapkan oleh masyarakat.

Terkait terhadap pelayanan publik, OPD yang kita kedepankan adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan termasuk juga pelayanan di Rumah Sakit Umum sampai ke puskesmas puskesmas akan selalu kita pantau dan kita lakukan rapat koordinasi minimal satu bulan sekali melalui OPD OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik,” tutup Sekda Bungo Drs Mursidi MM. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *