Tarutung,PRESTASIREFORMASI.Com-Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs. Nikson Nababan, M. Si bersama Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SH didampingi Sekretaris Daerah Indra S Simaremare memimpin rapat tindaklanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Tarutung Jumat, (15/01/2021)
Rapat dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Taput Ester Sitorus, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan para Pimpinan Perangkat Daerah untuk membahas kesiapan Pemkab dalam penyusunan dan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan rapat membahas pelaksanaan program kerja tahun 2021 pada setiap Perangkat Daerah.
Saya kembali tekankan agar semua OPD mempersiapkan data secara serius sehingga penilaian atas semua Laporan Kinerja kita dapat ditingkatkan, jangan sampai memalukan. Ada hal-hal yang harus dipahami bersama bahwa sebenarnya kita sudah mengerjakan banyak inovasi dalam percepatan pembangunan.
” Dalam perbaikan ini diperlukan pemahaman diantara OPD, perlu asupan data, bagaimana menyampaikan dan bagaimana merangkum data. Saat ini kita membahas mekanisme pelaporan ini ‘siapa melakukan apa’, jangan ada kesalahan dalam penyampaian data kepada Pemerintah Atasan. Semua harus serius dan mampu bersinergi,” tegas Nikson Nababan diawal arahannya.
Selanjutnya Kepala BPS menjelaskan gambaran atas pelaksanaan pengumpulan data dan juga dampak pandemi covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi di Taput.
“Kami butuh data yang benar dan akurat untuk menghitung pertumbuhan ekonomi Taput pada tahun 2020 lalu, termasuk untuk menilai seberapa besar dampak pandemi saat ini. Kita telah melakukan survey pada Bulan Agustus lalu untuk data pengangguran tenaga kerja, tingkat kemiskinan, UMKM juga turut melemah dan beberapa industri lainnya. Kami juga melihat bahwa Kabupaten ini menerima Dana yang sangat besar pada akhir tahun 2020, dampaknya sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Perlu juga dilakukan crosschek atas target dari Pemerintah Pusat sehingga tidak mengakibatkan penilaian yang rendah,” jelas Ester Sitorus.
Menanggapi hal tersebut, Bupati mengingatkan para OPD terkait segera memenuhi kebutuhan data dimaksud.
Terkait dampak pandemi, perlu diperhatikan juga bahwa bisa saja tingkat pengangguran bertambah tapi tidak serta merta menjadi miskin karena masyarakat banyak menerima berbagai bantuan mulai dari Pemerintah Daerah, Provinsi hingga Pusat.
” Saya harapkan kesadaran dengan profesionalisme Saudara sekalian sebagai pimpinan OPD, harus ada kejujuran, OPD harus melaporkan penggunaan seluruh Dana yang bersumber dari APBD maupun Pusat termasuk Hibah. Berbagai kebijakan sttategis yang telah kita laksanakan harus terdata dengan baik. Saya akan selalu melakukan evaluasi atas kinerja seluruh OPD, mari bekerja semaksimal mungkin. Karena Kenaikan Dana Insentif Daerah dapat dicapai apabila laporan kinerja kita juga mengalami peningkatan,” ujar Bupati.
Sementara arahan Wakil Bupati menekankan pentingnya pemenuhan seluruh kewajiban pelaporan dan pentingnya penyesuaian data antara Pemerintah Daerah dan BPS. Seluruh urusan Pemerintahan ini harus bermuara ke data yang benar dan valid sehingga pelaporan tersebut akan memberikan hasil yang positif.
” Data harus disusun dengan baik sehingga nampak program kerja yang sudah dicapai, jangan jadi sebaliknya seakan-akan tidak ada pelaksanaan, ini harus segera kita benahi sehingga nampak multiplier efeknya . Kemudian Perlu dicermati, kita akan melakukan kajian atas program kerja sehingga tidak over lapping,” tambah Sarlandy Hutabarat.
Dalam pembahasan rencana pelaksanaan program kerja tahun 2021, Bupati menjelaskan kondisi arah pembangunan jangka pendek serta strategi pencapaian target-target pada setiap Perangkat Daerah sesuai dengan skala prioritas, dikatakannya akan selalu melakukan analisis jabatan.
” Saya akan selalu melakukan analisis jabatan sehingga nantinya kita akan menon-aktifkan pejabat yang tidak memahami akan tugas dan tanggung-jawab karena dianggap tidak layak.”
Pada sektor pendidikan, Bupati menyoroti tentang administrasi pembayaran honorer, pemerataan tenaga pengajar, keindahan dan kenyamanan sekolah. Dinas teknis terkait harus kembangkan UMKM lokal melalui pelatihan, turut membantu pemasaran produk, memberikan bantuan dalam pengurusan ijin, melakukan studi-tiru terutama dalam pengembangan tenun ulos.
“Lakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas SDM. Kita juga akan melakukan pengembangan petani dan peternak sehingga kita tidak selalu membantu bibit, petani dan peternak diharapkan mampu mengembangkan usaha mereka termasuk sebagai menangkar bibit.
Karena pada tahun 2023 ditargetkan kita sudah berhenti membeli bibit pertanian maupun peternakan dan perikanan dari luar daerah. Dalam pelaksanaan bedah rumah perlu dibuat parameter yang jelas sehingga tepat sasaran sesuai kondisi bukan karena faktor suka atau tidak suka para aparat di desa,” jelas Bupati.
Mimpi saya kata Bupati, harus memiliki ricemiling dan pabrik pakan ternak, ini harus segera kita wujudkan. Saya yakin hal ini akan turut mendongkrak kemajuan masyarakat karena akan memberikan dampak yang sangat besar.
” Saya berharap semua yang saya sampaikan ini dapat dikerjakan dengan baik, mengingat keterbatasan dana maka fokus pada prioritas dulu sehingga ‘output dan outcome’ langsung jadi. Mari bekerja dengan diawali dengan perencanaan dan selalu bersinergi dengan baik,” harap Bupati.(Jas)
2021-01-15