Tanjab Barat PRESTASI REFORMASI Com – Ratusan warga desa Lubuk Kambing dan Muara Danau lakukan pengklaiman lahan Koptas Kotalu di desa Sungai Rotan Kecamatan Renah Mendaluh Kelurahan Lubuk Kambing kabupaten Tanjungjabung Barat, provinsi Jambi, Rabu (6/1/2021).
Mereka selain klaim juga akan kuasai lahan perkebunan kelapa sawit yang mereka duga milik sebuah perusahaan di luar HGU tersebut.
Berdasarkan hasil konfirmasi ke beberapa warga yaitu N dan B menjelaskan, bahwa mereka akan lakukan pengklaiman dan kuasai lahan ini keseluruhannya.
“Kami akan duduki sesuai dekumen yang kami miliki berupa surat hibah tanah dari PT. Alamberajo beserta kartu tanda anggota Koptas Kotalu berasal dari spl yang kartu tersebut dibeli spl dari warga masyarakat tungkal Ulu kecamatan Tungkal ulu,” tutur mereka.
Untuk mengecek kebenaran, media ini mengkonfirmasi Lurah Lubuk Kambing M. Yani di kediamannya.
Dia membenarkan bahwa warga sebanyak 300 kk akan duduki lahan dan kuasai seluas 750 hektar sesuai surat hibah dari PT Alam Berajo yang sudah diserahkan bersama kartu Koptas Kotalu yang di serahkan oleh spl.
Bahkan warga ini telah membentuk kepengurusan sub Koptas Kotalu yang diketuai Yulis dan mereka tetap di bawah naungan Koptas Kotalu.
“Jadi terutama lahan yang diklaim dan dikuasai diduga lahan milik PT Ratna Saruni di luar HGU dan di dalam lokasi Koptas Kotalu yang luasnya belum diketahui, akan dibagi-bagi kepada anggota per orangnya seluas 1,5 hektar sesuai ketentuan,” tuturnya.
Menurut M. Yani, jadi kartu Koptas Kotalu ini bermula dari kepemilikan Koperasi Tani Tungkal Ulu yang berkedudukan di beberpa desa dalam kecamatan Tungkal Ulu yang pernah bersengketa dengan PT DAS pada tahun 1999 silam.
Semantara hingga saat ini masih bergejolak tak pernah tuntas sama warga setempat. “Jadi kartu yang dihibahkan kepada warga Lubuk Kambing ini akan diperbaharui dan diubah lagi atasnama kepemilikannya yang dulunya kartu anggota Koptas Kotalu diubah menjadi kartu anggota sub Kotas Kotalu,” ungkap Lurah ini.