Tapteng, PRESTASIREFORMASI.Com – Maling uang dan handphone (hp) berinsial DHS alias G tak berkutik ketika personil Polres Tapanuli Tengah meringkusnya di kawasan Jalan Kutilang Belakang Gardu Lingkungan II Kel. Aek Tolang Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng, Rabu (6/1/2021).
Bermula dari laporan seorang guru honor berinisial HT, Selasa (5/1/2021) sekira Pkl 19.40 Wib ke , Personil Polres Tapteng, mengaku telah jadi korban pencurian sehingga kehilangan sejumlah uang dan telepon pintar dari dalam rumahnya, di Jalan Arion Kelurahan Aek Tolang Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng.
Informasi tersebut disampaikan AKBP Nicolas Dedy Arifianto,SH, SIK, MH melalui Paur Kabag Humas Polres Tapanuli Tengah Iptu Horas Gurning, kepada wartawan, Kamis (7/1/2021)
Korban mengungkapkan, dia tidak kenal pelaku yang telah mengambil sejumlah uang dan satu unit Handphone Android merk OPPO A83 berwarna merah miliknya.
Personil Polres Tapteng cepat tanggap menerima laporantersebut dan mengerahkan beberapa petugas melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi , diduga pelakunya sedang bersembunyi di rumahnya di Jalan Kutilang Belakang Gardu Lingkungan II Kelurahan Aek Tolang Kec. Pandan Kab. Tapteng.
Saat personil Polres Tapteng bergerak dan mendatangi lokasi persembunyian, DHS yang sedang berada di rumah tak berkutik ketika disergap dan diinteorgasi.
Pelaku menceritakan pencurian tersebut dilakukan dengan cara menarik secara paksa daun jendela rumah korban hingga terbuka, kemudian mengambil barang selain hand phone juga uang tunai sebesar Rp.300.000 dari dalam tas yang terletak di atas lemari, dekat jendela yang dibuka tersangka.
Tersangka D H S Als G menerangkan bahwa uang hasil curian telah habis dibelikan rokok dan makanan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tapanuli Tengah guna dilakukan proses hukum selanjutnya. (h/Yasiduhu M.)