Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian akhir fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Bungo terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 Dan Perda Lainnya, Senin (30/11/2020).

Rapat Paripurna ini dilaksanakan di gedung rapat DPRD Kabupaten Bungo yang dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Bungo Martunis.

Tampak hadir pada rapat paripurna ini unsur pimpinan DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, Martunis dan anggota DPRD serta para unsur Forkopimda lainnya, para Kepala OPD, Kabag, Kabid di lingkup Pemkab Bungo, Camat maupun undangan lainnya.

Setelah dibuka oleh Martunis dilanjutkan dengan penyampaian akhir fraksi-fraksi yang diwakilkan kepada Alfian.

Pada akhir penyampaian fraksi-fraksi atas Ranperda APND TA 2021 dan Ranperda lainnya disetujui semua fraksi.

Adapun beberapa hal yang disampaikan diantaranya untuk Kecamatan Bathin III, Kecamatan Bungo Dani dan Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo untuk ditetapkan menjadi perda 3 dari Ramperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Bungo Nomor 18 tahun 2002 tentang pembentukan Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Selanjutnya sidang kata akhir Fraksi Gerindra semoga bermanfaat bagi semua masyarakat Kabupaten Bungo semua APBD tahun 2021 ini tidak hanya indah dalam tataran wacana semata namun juga anggun dalam tataran implementasi nyata.

Sedangkan Fraksi Nasdem mendorong pemerintah meningkatkan pendapatan asli daerah diminta kepada Bupati Bungo kedepannya untuk memperketat pengawasan untuk kegiatan kegiatan fisik seperti infrastruktur jalan jembatan dan bangunan sipil atau bangunan gedung lainnya agar kualitas dari setiap pekerjaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan jawaban pemerintah yang berkenaan terhadap keunggulan ekonomi.

Masyarakat yang terdampak pada covid-19 pemerintah telah melaksanakan beberapa kegiatan yang fokus pada penanganan kesehatan ekonomi dan jaringan pengaman sosial terhadap kegiatan tersebut untuk terus dilakukan supaya dampak dari konflik ini dapat diatasi 4 badan dan dinas pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat merancang dan mengevaluasi anggora secara efektif dan komunikatif sehingga dapat memenuhi semua kegiatan yang telah direncanakan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD atau APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2011 ini dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah agar pemerintahan daerah mendorong untuk mengikat mengingatkan bp2rd untuk lebih berperan aktif dalam usaha pencapaian target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta berkoordinasi kepada pejabat terkait sehingga pendapatan asli daerah dapat meningkat.

Fraksi Nasdem Kabupaten Bungo mendukung sepenuhnya rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2005 tentang pembentukan Kecamatan Bathin III, Kecamatan Bungo Dani dan Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 18 tahun tentang pembentukan Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo fraksi kami berharap dengan adanya perubahan pada peraturan daerah tersebut dapat lebih memajukan kecamatan kecamatan yang ada di Kabupaten Bungo bertolak dari hal-hal yang di atas kami fraksi Nasdem Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021,” tutup Alfian.

Sedangkan Pjs Bupati Bungo Akhmad Bestari, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas semua tanggapan kritik saran dan pandangan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Bungo terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD 2021.

“Semua itu akan kami jadikan sebagai bahan pemikiran dan pertimbangan guna menyusun merumuskan dan melaksanakan berbagai kebijakan pembangunan daerah di masa yang akan datang kita semua telah berupaya keras untuk menyusun rancangan APBD ini dengan berdasarkan pada pertimbangan yang rasional dan profesional sedapat mungkin kita berusaha untuk mendengarkan antara kebutuhan pendanaan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” papar Akhamd Bestari.

Oleh karena itu rancangan di tahun 2021 ini telah disusun dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi keuangan dan mencermati kembali proses dari program dan kegiatan yang telah dilaksanakan serta mengevaluasi program dan kegiatan yang perlu ditambah atau disempurnakan kita semua bersyukur bahwa tahapan dan rangkaian kegiatan pembahasan rancangan ini dapat diselesaikan tepat waktu kami berkeyakinan bahwa semua yang disampaikan oleh anggota dewan perwakilan rakyat daerah tersebut dilandasi oleh niat baik tulus dan ikhlas untuk melaksanakan pembangunan daerah yang lebih baik lagi dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk senantiasa mengemban tugas-tugas pembangunan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan dan dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia mengingat keterbatasan ruang gerak keuangan daerah kita akan terus berupaya untuk meningkatkan dan mengembangkan sumber pendapatan daerah kita selain itu kita akan terus melakukan upaya pengelolaan APBD kita secara cermat transparan dan akuntabel suatu hal yang sangat penting untuk diperhatikan adalah pelaksanaan pelaksanaan kegiatan rancangan peraturan daerah tentang perubahan,” tutup Akhmad Bestari. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *