Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Tim teradu penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 terus melaksanakan kegiatan operasi yustisi di kota Muara Bungo tepatnya pada Jumat (23/10) malam.
Terlihat sejumlah muda-mudi nekat terobos petugas untuk menghindari agar tidak terjaring razia masker. Tak ingin kecolongan petugas siaga dan akhirnya sejumlah muda-mudi itu terjaring razia juga.
Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP, Ihkwan Syam dan Damkar Bungo saat di lapangan mengatakan razia ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyadarkan masyarakat agar tetap memakai masker saat keluar rumah.
“Kami himbau kepada seluruh elemen masyarkat, saat berpergian di luar rumah untuk tetap selalu memakai masker dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, dengan selalu disiplin menerapkan 3M yakni Mencuci tangan, Menggunakan masker dan Menjaga jarak,” tutur Ikhwan Syam.
Pihaknya akan terus gencar melakukan Operasi yustisi Penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di berbagai titik, dan berharap dengan adanya operasi yustisi kedepan memberi efek jera.
”Tadi kita berikan tindakan sosial kepada mereka dengan memberi sanksi, seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, membacakan Pancasila, dan Push up,” tambahnya.
Ikhwan Syam juga menegaskan dengan sudah berlaku nya jam malam, sesuai surat edaran Pjs Bupati Bungo, warga diminta menghentikan aktifitas di luar mulai Pukul 22.00 WIB. Hal ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kalau dilihat, masih sering ditemukan warga yang keluar rumah tidak pakai masker. Sekali lagi, saya himbau kepada masyarakat baik pelaku usaha, warung kopi, cafe, restoran, dan tempat hiburan malam lainnya, untuk menghentikan kegiatannya tepat pada pukul 22.00 Wib,” pungkasnya. (hen)