Tapteng, PRESTASIREFORMASI.Com – Tidak sampai satu hari, hanya butuh 6 jam, Polres Tapteng berhasil meringkus RHC (24 tahun) pencuri handphone milik seorang pelajar inisial FSS (16), warga Jalan Dangol Lumban Tobing Gang Mesjid Al-Muhajirin Kelurahan Sitio-tio, Kecamatan Pandan Tapteng, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Humas Ipda JS Sinurat mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada hari Rabu (28 Oktober 2020), sekira pukul 02.00 WIB, korban sedang tidur di kamarnya sedangkan handphone miliknya diletakkan di ruang tamu.
Pada saat korban bangun pagi, handphonenya yang sebelumnya diletakkan di ruang tamu namun sudah tidak ada lagi. Selanjutnya korban tetap melakukan upaya pencarian namun tidak juga ditemukan.
Akhirnya, pada hari Jumat (30 Oktober 2020) sekira pukul 13.00 WIB, WS (55) ayah korban bersama pelajar tersebut, melaporkan kejadian pencurian tersebut dengan membuat Laporan Pengaduan Ke Kantor Polres Tapanuli Tengah.
Adapun Barang milik korban yang hilang dicuri adalah satu unit Handphone merk Vivo Y-53 warna emas (gold), ciri-ciri handphone tersebut layarnya retak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 2.600.000.
“Menerima laporan itu, personil Polres Tapteng laksung ditugaskan menyelidik dan meringkus pelakunya. Tidak sampai satu hari, hanya enam jam polisi berhasil menangkap tersangka saat berada di Lingkungan I Kelurahan Budi Luhur Pandan Jumat (30/11/2020) malam, pukul 19.00 WIB,” ungkap Sinurat.
“Tersangka berinisial RHC (24) warga Lingkungan I Kelurahan Budi Luhur Pandan, dan setelah berhasil diamankan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian berupa 1 unit Handphone Android VIVO Y53 berwarna Gold,” lanjutnya.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Tapteng guna proses hukum lebih lanjut, sementara terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e dari KUHPidana. Ancaman Hukuman 7 Tahun penjara. (h/ Yaisudhu M.)
BERITA KRIMINAL:
- Silaturahmi ke Rumah Keluarga, Mobil Tim JADI Dikepung Pendukung Dedy – Dayat
- Usai Mobilnya Digeledah Sejumlah Orang, Sardi Kehilangan Uang dan Barang
- Bergaya Premanisme, Sejumlah Orang di Pasar Lubuk Landai Hadang dan Geledah Mobil Anggota Tim JADI
- Pimpinan KPK 2024-2029, Siapa Mereka dan Mengapa Pegiat Antikorupsi Sebut Pemilihan Ini sebagai ‘Basa-basi’?
- ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel Netanyahu
- 14 Teman Diduga Dibunuh Gunakan Racun Sianida, Kasus Pembunuhan Serial Terparah di Thailand
- Kejagung Dinilai Terlalu Ngotot Tahan Tom Lembong Meski Tak Ada Kerugian Negara dari BPK
- Mantan Istri Bantah Tuduhan Selingkuh yang Dipublikasikan Mantan Suami
- Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap Kasus dan Musnahkan BB Shabu dan Ekstasi