Bungo, PRETASIREFORMASI.Com – Reses II tahun sidang 2020-2021 yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bungo kali ini berbeda dengan biasanya. Pasalnya, anggota DPRD Bungo melakukan reses di tengah pandemi Covid-19.

H.Syaiful Acik Bilal,S.Pd.I anggota DPRD Bungo dari Fraksi Demokrat menyampaikan reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Bungo disaat pandemi Covid-19 ini bukan hanya menyerap aspirasi masyarakat tapi anggota DPRD Bungo yang melakukan reses itu melakukan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat di saat pandemi covid-19.

“Selain menyerap aspirasi dan sosialisasi, dirinya juga memberikan rezeki kepada masyarakat Kelurahan Jaya Setia,Kecamatan Pasar Muara Bungo, Sabtu siang,(31/10).

“Hal tersebut merupakan komitmen diirmya sebagai anggota DPRD Bungo, untuk ikut andil dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bungo.

Sebab percepatan penanggulangan Pandemi Covid-19 menjadi salah satu perhatian yang serius bagi DPRD Bungo, sebagai salah satu lembaga yang mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam pemerintahan,”Katanya.

Kemudian kata SAB, kegiatan Reses yang dilaksanakan pada hari ini adalah masa di mana anggota Legislatif melaksanakan kegiatan di luar masa sidang, atau di luar kantor.

“Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja mendatangi secara langsung konstituennya, baik yang dilakukan anggota dewan secara perorangan maupun kelompok,”jelasnya.

Reses tersebut kata SAB, sudah diatur dalam perundang undangan, yang merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

“Terlebih kata SAB, aspirasi dan masukan-masukan yang sudah diperoleh, selanjutnya merupakan kewajiban dari setiap anggota DPRD untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenangannya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *