Taput,PRESTASIREFORMASI.COM – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs. Nikson Nababan, M.Si menerima kehadiran Tim Pemeriksaan Substantif atas Permohonan Bupati tahapan Indikasi Geografis (IG), di Sopo Rakyat Kanopi Rumah Dinas Bupati Tarutung, Senin (28/09).

Nikson didampingi Kadis Pertanian Sey Pasaribu, Kadis Koperasi Marco Panggabean, Kadis Perindag Gibson Siregar dan Kadis Pariwisata Binhot Aritonang, menerima kehadiran mereka itu dalam rangkaian penerbitan Sertifikasi Kopi Arabika Taput dari Direktorat Jenderal Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Tim dari Kementerian Kordinator Bidang Maritim dan Investasi.

“Dengan memiliki Sertifikasi IG ini kita akan lebih mudah memasarkan kopi Arabika Taput ke pasar internasional, ujar Bupati Taput.

Menurut Nikson, Kopi Tapit akan lebih dikenal di pasar internasional karena memang kopi kita memiliki cita rasa spesial yang dicari penggemar kopi secara dunia.

Dia menyampaikan bahwa dengan sertifikat ini, kopi dari Taput akan dilirik pasar dunia, harga akan meningkat dan perekonomian masyarakat juga akan meningkat.

“Satu hal yang perlu diingat petani kopi, kualitas harus tetap dipertahankan mulai dari proses awal hingga kepengeringan kopi,” imbaunya.

Kedatangan tim untuk menindaklanjuti permohonan pendaftaran Indikasi Geografis yang diajukan pada tanggal 29 November 2019, dengan Nomor Agenda: E-IG.00.2019.000010.

Untuk produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Taput sudah memenuhi syarat untuk dilakukan pemeriksaan substantif.

Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs. Nikson Nababan, M.Si menerima kehadiran Tim Pemeriksaan Substantif atas Permohonan Bupati tahapan Indikasi Geografis (IG), di Sopo Rakyat Kanopi Rumah Dinas Bupati Tarutung, Senin (28/09)

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan mengadakan pemeriksaan substantif produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Kabupaten Taput Provinsi Sumatera Utara, dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 28 September – 2 Oktober 2020.

Tim telah turun dari Kemenhumkam ( Tim Ahli) pemeriksa substantive kopi Arabika Taput Erbita, Kepala Subdit Indikasi Geografiis Surip Mawardi Rizki. Sementara Tim dari Kementerian Kordinator Maritim dan Investasi Ervan Susilowati, Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Dwi Novria Ambarwati dan Aji Sunarya.

Tim didampingi langsung Rimma Simbolon selaku Ketua MPIG- KATU (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis- Kopi Arabika Taput), Hotman Sianturi sekretaris dan Lenny purba selaku bendahara. Juga pengusaha Kopi Joko dari Siborongborong.(Jas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *