Percut sei tuan,PRESTASI REFORMASI.COM -Kamis,03/09/2020 – Camat Percut sei tuan Drs.Khairul Azman Harahap MAP beserta muspika kembali rutin melaksanakan Perbup Deli Serdang no.77 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penekan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19.

Camat Percut sei tuan Drs.Khairul Azman Harahap MAP beserta muspika melaksanakan Perbup Deli Serdang no.77 tahun 2020 tepatnya di jalan Tembung Batang kuis pasar X Desa Bandar Klippah dan jalan Besar Tembung Desa Tembung, serta beberapa Desa lain yang telah diberi arahan oleh Camat Percut sei tuan kepada Kepala Desa serta Lurah se-Kecamatan Percut sei tuan.

Saat melaksanakan sosialisasi Perbup no.77 tahun 2020,Camat Percut sei tuan Drs.Khairul Azman Harahap MAP beserta muspika memberi sanksi push-up dan mengucapkan sila Pancasila serta Camat tak lupa memberi arahan agar mengikuti protokol kesehatan kemudian membagi masker kepada warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan dan Perbup Deli serdang.

Ketika camat sosialisasi dan memberi arahan

Dalam menjalankan sosialisasi Perbup Deli Serdang no.77 tahun 2020 turut dihadiri Camat Percut sei tuan Drs.Khairul Azman Harahap MAP,Mayor.ARH.M.Rizal,Polsek Percut sei tuan,Satpol PP Pemkab Deli Serdang,Dinas Perhubungan,Dinas BPBD,Tim Protokol Kesehatan,Sekcam Percut sei tuan Nasib Solihin Spd.MAP,Kasi Trantib J.Putra Dalimunthe,Kasi Sos Armen Lubis,Kepala Desa,serta Kepala Dusun.

Ketika mengkonfirmasi Camat tentang Perbup Deli Serdang no.77 tahun 2020, “Kita tidak bosan bosan melakukan sosialisasi dan harus terus melaksanakan sosialisasi ini kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut, tujuannya agar masyarakat sadar tentang bahaya Covid-19, “Kapan lagi kita berbuat kepada masyarakat kalau tidak sekarang. Kita harus bisa melawan Covid 19 ini agar kita tetap sehat,kita mewajibkan kepada masyarakat harus memakai masker setiap keluar rumah dan mengikuti protokol kesehatan,” pungka Camat.(Cecep)

DELISERDANG LAINNYA:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *