JAMBI – DESA KE DESA

Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Dengan adanya undang-undang yang mengatur tentang Pemerintahan Dusun, maka bagi perangkat Dusun juga Rio (Desa) harus masuk kantor pada jam kerja.

Namun sangat disayangkan di kantor Rio Tapiandanto kecamatan Jujuhan Ilir, kabupaten zBungo provinsi Jambi, ketika awak media turun ke lapangan ke kantor itu pada jam 10.00 Wib pintu kantor masih tergembok, tidak adanya aktivitas di dalam maupun luar kantor.

Ketika awak media sudah keluar, salah satu staf mengatakan bahwa pagi tadi mereka masuk dan apel bersama BPD.

“Kami pulang makan dahulu ada dapat telepon ada wartawan ke kantor maka kami ke kantor,” ungkap salah seorang staf kantor pada media ini.

Suhardi selaku Rio Tapiandanto ketika di konfirmasi awak media mengatakan dirinya sedang rapat di Bungo.

“Saya lagi rapat di Bungo nanti telpon lagi,” ungkap Suhardi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *