Tapteng,PRESTASI REFORMASI.COM – Maling yang satu ini mungkin sudah kalut, sehingga memilih sekolah dasar luar biasa (SDLB) 087706 Sibolga dijadikan sasaran.

Pencurian itu terjadi pada hari Senin (20 Juli 2020) lalu, maling tersebut melancarkan aksinya sekira pukul 09.30 wib. Sejumlah barang yang berhasil digondolnya berupa 2 buah kepala mesin jahit, 9 potong karpet warna hijau, 3 buah jam dinding warna kuning dan 10 buah bola lampu.

Pihak sekolah pun melaporkan tindak pidana pencurian tersebut ke Polres Tapteng yang direspon cepat dan langsung menyelidiki lokasi tempat kejadian pencurian, di Jalan Sibolga – P. Sidempuan Gang. Prona Kecamatan Sarudik Kab.Tapteng.

Pelapor mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp 3.800.000.

Personil polres Tapteng mengembangkan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang diduga sebagai pelaku pencurian berinisial S Als K (25 Thn).

Setelah dua pekan lebih menyelediki kasus tersebut, akhirnya pada Rabu (5/8/2020), personil Polres Tapteng meringkus S Als K yang berdomisili di Gang Prona Kel. Sarudik Kec. Sarudik Kab. Tapteng, ketika itu dia sedang beristirahat di rumah tersebut.

Dia tidak berkutik, karena ada sejumlah barang bukti di rumah itu ditemukan dalam penggeledahan. Bersama pelaku turut diamanakan sejumlah BB berupa :

  • satu unit mesin jahit,
  • dua buah bolah lampu,
  • satu unit jam dinding
  • tiga buah bingkai poto ukuran besar.

Hingga saat ini masih dilakukan pengembangan, karna masih ada sebagian BB yang belum ditemukan.

Kemudian personil polisi membawa tersangka S Als K tersebut bersama barang bukti untuk diproses secara hukum di Mapolrestabes Tapteng. (h/Yasiduhu.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *