Taput,PRESTASIREFORMASI.COM– Walaupun PT.SOL di Kecamatan Pahae Jae dan Pahae Julu telah operasional dan berproduksi, ironisnya justeru tmenyisakan pederitaan bagi masyarakat petani di daerah itu.
Penderitaan warga petani tersebut timbul akibat pekerjaan perusahaan penghasil panas bumi itu telah merusak lahan kebun dan persawahan mereka seperti di Dusun Hutajulu Desa Simataniari Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Jannus Tampubolon (72) warga Hutajulu menuturkan, kalau lahan persawahannya sejak tahun 2017 telah tertimbun tanah pekerjaan pihak perusahaan dan sampai sekarang tidak bisa lagi diolah.
Tanah yang menutupi lahan persawahan ini sudah berulang dilaporkan baik lisan maupun dengan tertulis, dan terakhir Januari 2019 ke pihak perusahaan melalui Humas PT.SOL Hindustan Sitompul.
Bahkan pihak perusahaan pernah utus tiga staf perusahaan itu masing-masing Marlan Sitompul, Johannes dan Sabar Hutahayan untuk meninjau lahan persawahan warga yang rusak, saat itu, mereka berjanji akan dibawa rapat dan hasilnya akan disampaikan ke pimpinan PT.SOL.
” Karena sudah bertahun hasil kunjungan tiga staf PT.SOL itu tidak ada, maka tanggal 09 Agustus 2019, kami kirimlah surat pengaduan ke Bupati Taput yang diterima salah seorang staf Kepala Bagian Umum Pemkab Taput dan ternyata sampai sekarang derita yang saya alami ini tidak ada tanggapan, baik dari PT.SOL pun dari Bupati Taput,” kata Jannus Tampubolon kepada Prestasi Reformasi.com, Selasa (04/08-2020).
Dikatakannya, lahan persawahan yang sudah diusahai secara turun temurun dan saat ini tertimbun tanah merah karena pekerjaan perusahaan panasbumi tersebut berukuran panjang 70 meter dan lebar 40 meter.
” maka diusia saya yang sudah uzur ini, mudah- mudahan PT.SOL dan Bupati Taput berkenan mengabulkan pengaduan saya itu” harap Jannus Tampubolon usai berobat ke RSUD Tarutung. (Jas)
BACA BERITA TAPUT LAINNYA: