Tapteng, PRESTASIREFORMASI.Com– Anda hobby bernyanyi dan mahir olah vokal, coba keberuntungan ikut lomba vocal solo lagu Batak yang diselenggarakan Pemkab Tapanuli Tengah berhadiah tropy Bupati Tapanuli Tengah, uang tunai total Rp. 50 juta, dan 6 unit Sepeda.

Ketua Dewan Kesenian Tapteng H. Imam Syafi’i Simatupang, mengutarakan lomba vocal solo Lagu Batak kategori putra dan putri ini diadakan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2020.

Lomba ini digelar selama 4 hari, yakni sejak 19 – 22 Agustus 2020 di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Lomba Vocal Solo Lagu Batak Tahun 2020, H. Imam Syafi’i Simatupang yang juga Ketua Dewan Kesenian Tapteng, didampingi Kepala Dinas Pariwisata Rahmad Saleh Jambak, Kabid Pemasaran Lely Erliani Batubara, dan Kabid Pengembangan Kapasitas Dinas Pariwisata Tapteng Henrolis Purba, di Pandan, Rabu (29/07/2020).

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk tahun ini, kita menyelenggarakan Lomba Vocal Solo Lagu Batak yang akan memperebutkan Tropy Bupati Tapanuli Tengah Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam 2 kategori, yakni Putra dan Putri, dengan total hadiah sebesar Rp. 50 Juta plus 6 unit Sepeda, Trophy, dan Piagam Penghargaan,” ungkap H. Imam Syafi’i Simatupang.

Ia menguraikan rincian hadiah dimaksud, Juara pertama mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp. 10 Juta ditambah 1 Unit Sepeda, Trophy, dan Piagam Penghargaan.

Juara kedua uang pembinaan sebesar Rp. 7 Juta ditambah 1 Unit Sepeda, Trophy, dan Piagam Penghargaan. Juara ketiga uang pembinaan sebesar Rp. 5 Juta ditambah 1 unit Sepeda, Trophy, dan Piagam Penghargaan.

“Sedangkan untuk Juara keempat hanya mendapatkan uang pembinaan dan sebesar Rp. 3 Juta, Trophy dan piagam penghargaan,” kata Imam Syafii.

Imam menyebut, peserta lomba vocal solo lagu Batak ini dikhususkan hanya untuk warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah saja, yang berusia 20 tahun hingga 45 tahun, membawakan 2 lagu yakni lagu wajib dan lagu pilihan.

“Karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 panitia akan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

“Adapun Lagu Wajib yang akan diperlombakan berjudul ANNISA BORU PANGGOARANKI. Sedangkan untuk lagu pilihan, Panitia telah menyiapkan 6 judul lagu pilihan, yakni : TONDI TONDIKKU DOHO, TANGIANG NI DAINANG, MAULIATE MA INANG, ISE MA MANGAPUS ILUKKON, NUNGGA ADONG NAPPUNA AU, dan BUNI DIATE ATE,” papar Imam Syafi’i.

Sementara itu Kadis PariwisataTapteng Rahmad Saleh Jambak menambahkan, bagi warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah berusia 20 hingga 45 tahun yang memiliki bakat berolah vocal atau bernyanyi, jangan sampai ketinggalan.

Segeralah daftarkan diri anda ke kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Tengah Jalan Raja Junjungan Lubis No. 18 Pandan, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Para calon peserta juga dapat berkomunikasi melalui handphone 0823 6600 1403. Pendaftaran peserta akan ditutup pada tanggal 16 Agustus 2020 mendatang.

Sebagai informasi, Lagu Wajib “ANNISA BORU PANGGOARANKI” dapat ditonton di akun media sosial Bupati Tapanuli Tengah atas nama Bakhtiar Ahmad Sibarani, baik di Instagram, Facebook, maupun Youtobe. (Zurlang)

BERITA TAPTENG LAINNYA:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *