Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Bupati Bungo H Mashuri, SP, ME menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bungo dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi via video konferensi, di Rumah Dinas Bupati Bungo, Senin (29/06).
Tampak hadir pada acara ini, selain Bupati juga ada Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, unsur Forkopinda dan bebebrapa Kepala OPD di lingkup Pemkab Bungo.
Bupati Bungo dalam sambutan pidatonya menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi atas LKPD Tahun 2019 kepada Kabupaten Bungo.
“Sebagaimana diketahui bersama, kegiatan hari ini merupakan bagian akhir dari proses pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bungo beserta Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi TA. 2019,” kata Mashuri.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, Alhamdulillah Kabupaten Bungo mendapatkan anugerah berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya sejak neraca awal Kabupaten Bungo disusun. Kami sampaikan selamat juga bagi pemerintah Kabupaten/Kota yang memperoleh opini yang sama,” tambah Bupati.
Terkait dengan opini WTP tersebut, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi beserta seluruh jajaran atas opini yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bungo, tentunya tidak terlepas dari bimbingan dan pencerahan yang diberikan selama audit ini.
LHP yang kami terima akan langsung kami tindaklanjuti dalam rangka perbaikan terus-menerus terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sehingga dapat mempertahankan Opini WTP ini pada LKPD Tahun 2020.
Langkah-langkah strategis yang akan kami lakukan adalah:
Penertiban akun-akun dalam laporan keuangan yang menjadi temuan maupun berpotensi bermasalah secara bertahap maksimal 2 tahun kedepan
Melakukan verifikasi kembali secara mendalam terhadap APBD TA 2020, sehingga tidak ditemukan lagi kesalahan penganggaran.
Memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek fisik APBD TA 2020 dalam rangka meminimalisir temuan kekurangan volume pekerjaan.
Menuntaskan tunggakan tindak lanjut temuan BPK pada semester II di akhir tahun 2020 ini dengan target 70%
Untuk itu mohon perkenan kepada Bapak Kalan membuka pintu kepada kami agar bisa berkoordinasi dan konsultasi untuk penuntasannya,” tutup Bupati. (hen)