Asahan, PRESTASI REFORMASI.COM
“Sejak wabah Covid-19 melanda bangsa kita, dan diberlakukannya Sosial Distancing dengan dilarangnya kegiatan yang mengundang keramaian pada bulan Maret 2020 kemarin, profesi kami sebagai wedding organizer sebenarnya yang paling berdampak.”

Pernyataan itu disampaikan Ketua Forum Industri Kreatif Kabupaten Asahan Ahmad Juraimi, saat berodensi ke Bupati Asahan di ruang kerja Bupati, Senin (16/6/2020).

Ia juga menyampaikan keinginan kepada bupati Asahan tentang keberadaan usaha dan kelangsungan hidup di tengah wabah Covid-19 yang hingga saat ini masih terus berlangsung, sebagai pelaku ekonomi kreatif khususnya sektor Wedding Orgonizer memohon kepada bupati Asahan agar dapat memiliki Wadah Organisasi Forum Industri Kreatif dan memiliki legalitas agar organisasi ini bisa sinergis dan mampu menjadi mitra kerja di jajaran pemerintah kabupaten Asahan nantinya.

Menanggapi hal tersebut Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, wabah ini bukan keinginan kita semua dan wabah ini juga tidak hanya di daerah kita ini saja tetapi sudah menjadi wabah virus nasional yang harus kita putus mata rantai penyebarannya.

BACA JUGA:

“Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus tersebut Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota telah melakukan berbagai langkah-langkah yang dapat memutus mata rantai penyebaran tersebut salah satunya dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menjalankan pola hidup sehat, cuci tangan pakai sabun dan memakai masker setiap melakukan aktivitas.

“Terkait dengan legalitas organisasi yang akan dibentuk, diharapkan kepada pengurus dapat melengkapi administrasinya sehingga organisasi tersebut dapat terdaftar di kabupaten Asahan, ” ungkap Bupati.

“Ayo, kita putus penyebaran wabah covid-19 di kabupaten Asahan, agar kita dapat melakukan aktivitas seperti biasanya, ” ajak Bupati mengakhiri.

Dalam pertemuan itu hadir juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kab. Asahan. (Bagus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *