Samosir, PRESTASIREFORMASICOM – Pemerintah kabupaten Samosir melalui melarang warganya untuk tidak mengunjungi zona merah, untuk menghindari terpapar virus Corona dan menularkannya kepada kerabat ataupun warga di daerah tempat tinggalnya.

Informasi tersebut disampaikan Kadis Dinas Kominfo kepada wartawan via WA grup, Kamis (11/6/2020).

Disebutkan, berdasarkan data Kominfo Samosir bahwa Orang Dalam Pemantauan (ODP) = 1 orang dengan catatan memiliki riwayat perjalanan dari Pekanbaru, Riau dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) = 0 orang.

Untuk itu, TGPP Covid-19 menghimbau kepada semua masyarakat Samosir untuk tidak melakukan perjalanan luar daerah terutama ke zona merah yang ada di Sumatera Utara atau daerah-daerah lainnya agar Samosir tetap zona hijau( aman dari covid-19

Setelah hampir satu bulan lebih kita 0 (nol) ODP, ternyata hari kamis dilaporkan ada satu orang ODP 

Secara nasional, total penambahan kasus ODP per hari ini menjadi 35.295 setelah ada penambahan sebanyak 979 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 12.636 setelah ada penambahan sebanyak 507 orang.

Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.000 dengan penambahan 41 orang.

“Dengan implikasi kenaikan ini, mari makin konsisten terapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan di daerah kita. Forkopimda Samosir hari ini telah mengadakan rapat pematangan rancangan normal baru di tengah-tengah kenaikan yang masih tinggi,” ujar Kadis Kominfo Samosir, Rohani Bakara .

Ia menyebut, tentu saja implementasi normal baru di Samosir akan tetap mengacu kepada angka penyebaran kasus infeksi dan tetap dikordinasikan dengan Pemprovsu. Prinsip implementasi normal baru di Samosir mengikuti tahapan sosialisasi, uji coba, dan evaluasi.

“Karenanya, mari kita tetap mempelajari kembali, mencermati, dan melakukan protokol sebagai gaya hidup baru sambil menunggu vaksin untuk Covid-19,” ujar Rohani.

Ia menambakan, ayoo informasikan ke orang-orang di sekitar kita untuk tetap lakukan protokol kesehatan: gunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan, awasi orang-orang dari zona merah di sekitar kita, dan dukung upaya Pemkab Samosir bersama TNI/Polri, Kejaksaan, DPRD Samosir , dan seluruh gerakan elemen masyarakat dalam mencegah dan menangani COVID-19. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *