Suasana ibadah haji di tanah suci. (Foto: zakat.or.id)

Jambi, PRESTASIREFORMASI.COM – Sebanyak 2.858 calon haji (Calhaj) dari Provinsi Jambi bgagal berangkat tahun 1441 H/2020 ini. Informasi itu terungkap setelah Menteri Agama RI Fachrurazi secara resmi mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji untuk tahun 2020 ini.

Kabid Pelayanan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Abdullah Saman menyebut, untuk kuota haji di Jambi untuk 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) adalah sebanyak 2.909.

Terdiri dari kategori jamaah yang berangkat pada tahun berjalan (2020, red) 2.858 orang, kemudian jamah prioritas lansia 29 orang. Lalu Kelompok pembimbing Ibada Haji dan Umrah (KPIHU) sebanya 2 orang, dan jugaPHD (petgas haji darah) 20 orang.

”Diluar itu nanti ada pembimbing kelompok terbang (Kloter) jika 7 kloter bisa 35 orang , perkiraan sekarang satu kloter 450 orang atau ada sekitar 6 setengah kloter,” terangnya.

Akhirnya, Ibadah Haji Tahun Ini Dibatalkan

Namun untuk kepastian keberangkatan haji tahun ini ketika itu Saman belum bisa menjawab lebih lanjut, termasuk juga soal pembayaran BIPIH tahap kedua akan dibuka atau ada kebijakan lain.

“Yang jelas pemerintah (Kemenag RI) sudah menyiapkan dua opsi nantinya jika pelaksanaan Haji tahun ini batal,” ungkap Abdullah Saman.

Opsi pertama yakni pengambilan BIPIH bagi Jamaaah yang mengajukan, dan juga opsi kedua bisa semua jamaah dikembalikan setoran pelunasan BIPIH nya. Namun pengembalian disebutkan takkan mengganggu status pemberangkatan haji mereka di tahun depan.(h/jec)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *