Illustrasi pungutan liar (hps).
Labura, PRESTASIREFORMASI.COM – Dugaan pemungutan liar (Pungli) dana BST dan Sembako Covid-19 di lingkungan VIII Tanah Tinggi Gunting Saga, kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sempat menghebohkan dan viral di sosial media.
Sejumlah kalangan mengecam tindakan Kepala Lingkungan (Kepling) berinisial MYH, karena di tengah suasana darurat seperti sekarang ini, diduga tega menyalahgunakan bantuan sosial yang dibutuhkan banyak orang itu.
Kepling VIII Tanah Tinggi Gunting Saga MYH ketika dikonfirmasi media ini, mengatakan bahwa masalah ini telah selesai dan clear.
Dia menerangkan bahwa pemberian tips yang bersumber dari para penerima bantuan tersebut adalah sukarela dan ikhlas.
Saat ditanyakan, jika pemberian ini adalah sukarela mengapa ada tim yang diarahkan untuk pengumpulan pemberiaan tersebut? MYH menjawab, informasi itu hanya pandainya orang-orang yang tak senang kepada Dia
“Ahh, itu hanya pandai-pandaian orang yang dendam berkarat kepada saya ajanya itu,” sahutnya.
Namun, menurut sejumlah sumber, bahwa MHY mengumpulkan warganya pada Senin malam (26/5), untuk membuat pernyataan bahwa masalah itu murni keikhlasan dari penerima bantuan sosial terdampak covid-19 tersebut.
Sumber mengungkapkan, Kepling VIII Tanah Tinggi Gunting Saga ini menyiapkan secarik kertas untuk ditanda tangani warganya.
“Beliau mengumpulkan warganya setelah masalah ini viral di salah satu grup facebook di Labura. Seolah-olah oknum Kepling ini mau “cuci tangan” dari perbuatannya,” ungkap salah seorang warga yang minta jati dirinya dirahasiakan.
Bahkan Dia menegaskan, MHY telah terang-terangan melakukan “pungli” mulai dari Bantuan Sosial Tunai (BST) yang jumlah penerimanya 26 orang dan dana Covid-19 Sembako yang berjumlah 63 orang.
Dia mengungkapkan, masing warga dimintai sejumlah uang mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 20.000. Bahkan ada yang sampai Rp 50.000 per orang.
Untuk itu, warga berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi. Khususnya kepada Bupati Labura untuk dapat mengambil tindakan tegas kepada orang-orang yang terlibat melakukan Pungli. (SAP)