Asahan, PRESTASI REFORMASI.COM – Seorang pria penderita malaria di Kabupaten Asahan reaktif Covid-19, setelah dilakukan rapid test dan dinyatakan sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dan akan dirujuk ke RS Martha Friska, Medan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, MSi kepada wartawan melalui Press Release, Jumat 8/5/2020.
Dayat menjelaskan, pasien inisial JW ” 42 tahun warga kecamatan Kisaran Timur, kabupaten Asahan sebelumnya menjalani perawatan medis di RSUD HAMS Kisaran, dengan diagnosa malaria. Namun karena disertai gejala sesak nafas dan batuk, sehingga dilakukan rapid tes, dan setatusnya ditingkatkan menajdi PDP.
“Rencananya hari ini juga akan kita rujuk ke RS Martha Friska Medan, untuk perawatan dan pemeriksaan lanjutan, hasil rapid tes tidak bisa jadi pegangan, namun hanya deteksi dini, sehingga untuk pemastian akan dilakukan uji swab, ” jelas H. Rahmat Hidayat.
Disinggung dengan riwayat pasien, Jubir Hidayat mengatakan bahwa petugas masih melakukan pemeriksaan lanjutan dengan mendatangi pihak keluarga, sekaligus pemeriksaan kesehatan kepada orang-orang yang pernah malakukan kontak fisik dengan pasien tersebut.
“Untuk itu belum bisa kami beri penjelasan, karena tim masih bekerja di lapangan, ” tambah Hidayat.
Mengenai Rapid Test yang digunakan Gugus Tugas mengakui ada yang berasal dari Cina, Amerika dan Negara lain yang memproduksinya, karena pihaknya disamping pengadaan sendiri dari Dinkes ada juga pemberian dari Provinsi dan para donatur.
“Perlu saya tekankan, Rapid Test bukanlah penentu pasien positif atau negatif, namun hanya untuk mengetahui keadaan pasien terpapar virus atau tidak, dan sebagai deteksi dini, untuk memastikannya harus dilakukan uji swab, ” jelas Hidayat.
Untuk data terbarau Covid-19 di kabupaten asahan ODP sebanyak 10 orang, sedangkan PDP 1 orang, positif sebanyak 4 orang, dengan pembagian 1 orang masih dalam proses pengobatan, 2 orang sembuh dan 1 orang meninggal. (Bagus)