DPRD Samosir Tinjau Jalan Nasional


Samosir, prestasireformasi.com – Terdapat 7 titik jalan nasional di kawasan jalan lingkar Kabupaten Samosir yang longsor cukup parah, salah satunya di Desa Huta Hotang Kecamatan Onan Runggu. 

Kondisi itu terungkap setelah Komisi III DPRD kabupaten Samosir meninjau langsung jalan nasional yang diketahui ada di beberapa titik yang longsor. Proyek tersebut telah dikerjakan tahun 2019 yang lalu.

Dari hasil monitoring anggota dewan, Rabu (6/5), terlihat ada jalan longsor di sekitar lingkar Samosir, sehingga pengguna jalan harus estra hati-hati, khususnya mereka yang belum mengetahui medan jalan, bisa terjebak dan mengakibatkan kecelakaan.

Proyek multiyears yang menelan APBN sebesar Rp. 367 milyar lebih itu baru selesai dikerjakan pada tahun 2019 lalu.   

Komisi III DPRD Samosir yang langsung turun ke lapangan terdiri dari ketua komisi Jonner Simbolon bersama Rismawati Simarmata, Pantas Marroha Sinaga, Pantas Lasidos Limbong, Parluhutan Sinaga dan Parluhutan Samosir. Mereka didampingi Sekretaris PUPR Pemkab Samosir, staf sekretariat dan pihak dari PT, PP dan PT. Seneca sebagai penyedia jasa. 

Anggota Komisi III Pantas Lasidos Limbong kepada wartawan menjelaskan, dari hasil monitoring yang mereka lakukan terdapat 7 titik jalan nasional yang longsor cukup parah, salah satunya di Desa Huta Hotang Kecamatan Onan Runggu. 

“Jika jalan yang longsor tidak secepatnya ditangani maka kita khawatir di musim penghujan nanti akan semakin parah dan bisa patah atau putus total, sehingga mengakibatkan jalan lingkar Samosir lumpuh. Dampaknya tentu kepada masyarakat samosir secara khusus,” jelasnya.

Anggota lainya Rismawati Simarmata mengatakan dari hasil monitoring itu mereka langsung merekomendasikan agar Pihak PUPR Pemkab Samosir langsung menyurati Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut 1 di Medan. 

Informasi yang dihimpun mengungkapkan, jalan nasional yang longsor terjadi pada musim penghujan bulan April 2020 yang lalu. Walau longsornya sangat parah namun sampai saat ini pihak Kementerian PUPR belum melakukan penanganan. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *