Tarutung,PRi.com- Sekretaris Daerah Indra Sahat Simaremare mewakili Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan menjelaskan, perlunya menggandeng Kejaksaan Negeri sebagai pendampingan hukum dan pengacara negara agar pelaksanaan seluruh penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 berjalan maksimal di daerah ini.
Hal tersebut disampaikan Sekda sebagai juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 ketika gelar konfrensi pers yang dihadiri Kajari Taput Tatang Darmi didampingi Kasi Intel Adi Limbong, Kasi Datun Hendar Nasution dan Kadis Infokom Polmudi Sagala bertempat di Balai Data Kantor Bupati Tarutung, Jumat (24/04/).
“Pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan yang juga sebagai Pengacara Negara saat ini, terkait refokusing dan realokasi anggaran yang kita lakukan. Hal ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat supaya kita melakukan realokasi dan refokusing anggaran sebagaimana arahan Pemerintah Pusat yang meminta kejaksaan untuk melakukan pendampingan terhadap anggaran penanganan covid 19 ini,” ucap Sekda.
“Menghadapi masa Darurat Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Taput melakukan Refokusing dan Realokasi Anggaran yang kegunaannya akan diperuntukkan pada 3 Program utama, yaitu untuk program kesehatan masyarakat, kedua untuk penanganan dampak ekonomi dan ketiga adalah untuk penanganan dampak sosial. Kita juga telah menyampaikan laporan kepada Pemerintah Pusat bahwa Pemkab telah melakukan refokusing sekitar 16 milyar rupiah,” tambah Sekda.
Pada arahannya Kajari Taput menilai, perlunya pendampingan hukum adalah suatu hal yang positif agar pelaksanaan penanganan darurat Covid-19 ini berjalan baik dan tepat sasaran.
Pendampingan pihak Kejaksaan sekarang akan fokus pada refokusing ataupun penganggaran sehingga tepat sasaran. Selama pendampingan dalam kurun waktu 2 minggu telah melihat pergeseran anggaran dan pelaksanaan di lapangan sudah cukup baik, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masa darurat saat ini termasuk dalam pengadaan barang dan jasa.
” Dalam hal penggeseran dana pada masa darurat ini kami melihat sudah sesuai dengan ketentuan Menteri Keuangan. Kita harus dukung segala upaya Pemerintah Daerah dalam upaya untuk menjaga keselamatan masyarakat,” jelas Kajari Tatang Darmi.
“Ada hal-hal aturan yang tidak berlaku lagi karena ini sudah kategori darurat. Ini adalah urusan kemanusiaan yang prioritas utamanya adalah selamatkan nyawa manusia.
” Dalam kondisi seperti ini Pemerintah Daerah diberikan kelonggaran untuk beberapa hal, sehingga kita secepatnya mampu berbuat segala upaya untuk bersama-sama memerangi dan menangani dampak covid ini. Kita selayaknya bersyukur sampai saat ini Taput masih zona hijau, ini juga merupakan bukti kerja keras atas segala upaya Pemkab bersama seluruh komponen yang ada,” ujar Kajari diakhir penjelasannya.
Menjawab beberapa pertanyaan awak media, Sekda menjelaskan terkait perlunya penggunaan dana secara efektif dan efisien berhubung belum adanya kepastian masa darurat berakhir.
Bupati selalu tekankan agar kita tidak perlu jor-joran dalam menggunakan dana, kita juga harus memikirkan cara memberdayakan dana yang terbatas karena kita tidak tahu kapan pandemi Covid ini berakhir, termasuk masa recoveri sebelum kembali ke masa normal.
Kita tetap mempertimbangkan agar dana tersebut digunakan dengan efektif dan efisien. Kebijakan dan upaya yang dilakukan Pemkab saat ini termasuk sebagai triger yang tetap berharap keterlibatan semua masyarakat dalam mendukung pelaksanaan PHBS.
Dijelaskan juga bahwa Anggaran Gugus Tugas ini ditampung pada Belanja Tidak Terduga yang prosedurnya melalui usulan masing masing anggota Gugus Tugas untuk kita telaah dan apabila disetujui Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas baru dapat dicairkan untuk dipergunakan serta mengatakan tetap melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam penggunaan dana hingga ke Desa-desa.
Pemkab Taput juga selalu berkoordinasi dengan seluruh Forkopimda agar penanganan lebih baik dan terhindar dari problem di belakang harinya dan agar bisa fokus pada 3 sektor yang menjadi program utama tadi.
” Kita juga harus maklumi kondisi sekarang bahwa dinamika yang terjadi saat ini sangat tinggi dan perlu dukungan semua pihak. Pemkab Taput akan berjuang semaksimal mungkin dan akan tetap mengacu pada prinsip efisiensi dan efektifitas. Semoga Taput masih tetap zona hijau,” tegas Sekda.(Jas)
2020-04-24