Jubir Gugus Tugas Covid-19, H. Rahmat Hidayat Siregar mengungkapkan putra anggota DPRD Sumut inisial MPS asal Kabupaten Asahan berdasarkan hasil uji swab dinyatakan negatif Covid-19.
Asahan, PRESTASI REFORMASI.COM – Putra anggota DPRD Sumut, inisial MPS asal kabupaten Asahan dari hasil uji swab dinyatakan negatif covid-19.
“Namun hingga saat ini Pemkab Asahan masih menunggu petunjuk selanjutnya dalam penanganan pasien, ” ujar jubir Gugus Tugas Covid-19, H. Rahmat Hidayat Siregar melaui Press Release kepada wartawan, Jum’at (24/4/2020).
“Laporan yang kami terima hari ini hasil uji Swab atas MPS berusia 24 tahun, warga Kecamatan Simpang Empat yang merupakan Putra dari EES Anggota DPRD Sumut, telah dinyatakan negatif Covid-19, ” jelas Jubir Gugus Tugas.
Menurutnya, pasien ini dinyatakan PDP setelah melakukan uji Rapid Tes dinyatakan positif, dan dalam pemeriksaan di RSUD HAMS Kisaran dengan gejala batuk, demam dan sesak nafas pada Kamis (16/4) lalu dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan untuk proses pemeriksaan lanjutan.
“Untuk tindak lanjut pasien ini, kami masih menunggu petunjuk dari Gugus Tugas Provinsi, apakah akan dibawa kembali ke Asahan, atau tetap di Medan, ” lanjut H. Rahmat Hidayat.
Untuk data terakhir terkaiat Covid-19, jumlah ODP sebanyak 28 orang, sedangkan PDP tersisa satu orang, selanjutnya positif Covid-19 sebanyak empat orang, dan yang sembuh satu orang serta meninggal satu orang.
“Kita akan terus melakukan pengawasan, dan berharap Covid-19 di Asahan bisa terus diredam, ” ungkap Hidayat. (Bagus)