Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Tom Opsnal Satreskrim Polres Bungo grebek rumah yang diduga sering dijadikan tempat melakukan pesta narkoba. Di TKP Tim mengamakan 3 orang pelaku tindak pidana narkotika di Sungai Pinang RT 14 RW 05 Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani.

Adapun ketiga tersangka yaitu dua orang pria berinisial RW (41) tahun, MES (30) tahun dan satu orang perempuan berinisial AI (37) tahun.

Para pelaku tinggal di alamat yang berbeda, RW tinggal di Sungai Pinang RT 14 RW 05 Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani, sedangkan MES beralamat di jln Raya Peninjau RT 001 Dusun Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang dan AI beralamat di Sungai Pinang RT 14 RW 05 Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani.

Disampaikan Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji, SIK, M. Si melalui Paur Humas Polres Bungo IPTU M. Nur membenarkan telah terjadi penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika, Selasa (14/04/2020).

Untuk kronologis penangkapan Tim Opsnal Satrsnarkoba Polres Bungo melakukan penggerebekan di rumah yang diinformasikan. Pada saat penggerebekan tim opsnal berhasil megamankan dua orang laki- laki dan satu orang perempuan yang selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan warga dan tim opsnal menemukan berbagai barang bukti di ruangan tengah dalam rumah.

Bersama pelaku diamankan 8(delapan) lembar kertas papir.
-1(satu) buah plastik klip yang berisi daun ganja kering.
-3(tiga) buah pirek kaca.
-1(satu) buah bong.
-3(tiga) buah sumbu api.
-3(tiga) buah pipet plastik.
-1(satu) buah mancis gas.
-1(satu) buah kaleng merk gudang garam.
-1(satu) buah kotak rokok merk philipmorris.
-1(satu) buah karet dot.
-1(satu) unit handpone merk oppo warga silver dengan imei 1 (867299043126275) imei 2 (867299043126267).
-1(satu) unit handpone Samsung lipat warna hitam dengan imei 1 (356381087848523) dan imei 2 (356382087848521)
-1(satu) unit sepeda motor Yamaha mio warna hitam.

Ketiga pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat ( 1 ) jo Pasal 111 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika,” tutup M. Nur, Selasa (14/02/2020). (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *