Tarutung, prestasireformasi.com– Cegah Penyebaran Pandemi Covid-19, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Tandatangani Pernyataan Bersama.

Pernyataan yang terdiri dari 24 poin ini disepakati pada Rapat Koordinasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Taput terkait Penanganan Virus Corona agar tidak menyebar, rapat dipimpin oleh Bupati Drs Nikson Nababan MSi bersama Kapolres Horas M Silaen, Dandim 0210/TU Rony Agus Widodo, Kejari, Ketua Pengadilan yang didampingi Sekda Indra Simaremare bertempat di Balai Data Kantor Bupati, Tarutung, Senin, (16/03).

“Kita perlu melakukan beberapa langkah dan himbaun sebagai antisipasi penanganan dan pencegahan pandemi Covid -19 atau corona, sehingga virus ini tidak menjalar ke daerah kita. Semua harus melakukan langkah yang disepakati untuk menjadi aturan yang harus kita kerjakan bersama sama.

” Lockdown atau penguncian ini perlu kita lakukan sebagai upaya menghentikan penyebaran. Seluruh stakeholder harus bekerja sehingga masyarakat kita terhindar dari virus ini,” ucap Bupati mengawali arahannya.

Pada Rakor yang dihadiri seluruh jajaran Pemkab Taput, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, tenaga kesehatan dan UPT kesehatan, Bupati memberikan arahan teknis dalam pelaksanaan tugas ASN dan menerima beberapa masukan dari para peserta rapat termasuk penjelasan dari pihak Managemen Bandara Internasional Silangit dan pihak PT. SOL.

Karena kejadian ini sudah merupakan bencana nasional, maka perlu kita sikapi bersama. Sedapat mungkin kita harus menghindari keramaian, proses belajar seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, SMP baik negeri maupun swasta di Taput untuk sementara waktu supaya dilaksanakan di rumah masing-masing dari Selasa 17 sampai Senin 30 Maret 2020.

Kita juga menghimbau masyarakat termasuk jajaran ASN untuk menghindari kegiatan dan perjalanan keluar kota apabila tidak begitu urgen. Perusahaan swasta juga dimohonkan untuk sementara waktu menghentikan mendatangkan tenaga kerja dari luar Taput.

” Jika ada WNA maupun lokal yang melakukan perjalanan dari daerah yang sudah terpapar virus corona, yang bersangkutan harus dikarantina tinggal di rumah selama 14 hari, apabila hal ini tidak diindahkan kepada yang bersangkutan akan diterapkan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Nanti Tim yang terdiri dari Pemkab, TNI dan Polri akan memantau setiap pintu masuk menuju Taput,” tegas Bupati seraya menambahkan dalam kaitan virus corona ini nomor Layananan Pengaduan Resmi yang disiapkan Dinas Kesehatan Taput adalah (HP 085262031922).

Dalam arahan Kapolres mengatakan Polres siap dan mendukung penuh langkah-langkah yang ditetapkan ini.
Kami akan membackup penuh kebijakan pemerintah daerah. Kepolisian siap menjaga agar situasi masyarakat tidak terlalu panik, termasuk melakukan razia antisipasi penimbunan alat-alat kesehatan, apabila ada pelaku bisnis yang coba bermain baik terhadap kelangkaan sembako.

” Kita juga harus mengajak masyarakat untuk turut memberikan info apabila ditemukan ada yang terpapar corona,” imbau Kapolres Horas M Silaen.

Selanjutnya, Dandim 0210/TU ucapkan nada serupa dan mengajak seluruh elemen lebih perduli dalam mencegah penyebaran virus Corona di Taput.

Kesepakatan ini perlu kita tetapkan bersama agar nanti diperoleh langkah-langkah terbaik, ini tanggung jawab bersama. Kita sosialisasikan pemahaman yang benar kepada masyarakat sehingga infonya benar.

” Kita harus tetap waspada terutama pada pendatang yang masuk ke wilayah kita.
Masker sebaiknya digunakan oleh pasien bukan orang yang masih sehat,” lanjut Dandim Rony Agus Widodo.

Pada akhir Rakor tersebut, Bupati bersama para Forkopimda menandatangani Pernyataan Bersama terkait Langkah-langkah dan Himbauan untuk Mengatasi CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) di Kabupaten Taput.

Begitupun, informasi yang diperoleh wartawan online PRi.com di Taput menyebut bahwa sosialisasi pengumuman Forkopimda ini belum merata ditengah masyarakat, karena masih ada sekolah setingkat SMP di daerah ini belum mengetahui imbauan tersebut, dan katanya besok, Selasa (17/3) masih masuk sekolah. (Jas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *