RDP Kepentingan Siapa dan Untuk Siapa?

Dairi,prestasireformasi.com – Ramai Berbagai tanggapan yang muncul dari kalangan warga masyarakat baik di medsos, Instagram, twitter , Line dan lainnya menyangkut mutasi ASN yang baru-baru ini di lakukan Bupati Dairi Edy Keleng Ate Berutu.

Sebagian dari para netijen itu menyebut, di era perubahan menuju Dairi unggul masih belum terlihat wujud nyata yang dirasakan masyarakat, terlebih menyangkut kelangkaan pupuk yang sangat mencolok dirasakan masyaratat semenjak 2019 lalu, sehingga sangat meresahkan masyarakat. Boleh dikatakan masih stagnan.

Belum lagi terkait tanggapan janji Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang belum dilaksanakan sesuai jadwal Rabu (26/02/2020 ) hingga akhirnya molor lagi sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Akibatnya mengundang pertanyaan di kalangan masyarakat, terlebih melalui medsos maupun media lainnya.

Kegalauan yang sedang dirasakan masyarakat di tengah gonjang ganjing RDP terkait ASN tersebut, langsung mendapat respon DPRD hingga ingin melakukan RDP tersebut mendapat sorotan keras dari kalangan netijen kabupaten Dairi.

Meskipun mendapat respon dari kalangan perantau yang juga ikut memantau perkembangan kemajuan kabupaten Dairi,
menyangkut mana yang lebih urgen dari sekedar masalah RDP dan ASN.

Sebab masih banyak yang perlu diperhatikan, terlebih masalah kelangkaan pupuk bersubsidi, masalah gas bersubsidi dan masalah Bantuan Sosial yang tidak tepat sasaran.

Mengapa belum diagendakan, sementara hal ini sudah sangat urgen bahkan sampai tingkat menghawatirkan, namun masih belum mendapat tanggapan serius hingga banyaknya warga masyarakat menilai DPRD kurang respon terhadap keluhan masyarakat.

Hasil pantauan media ini, di tingkat kecamatan yang sudah ditelusuri problema pupuk dan gas bersubsidi, serta Bansos lebih menyita perhatian masyarakat luas.

Ketua DPRD kabupaten Dairi Sabam Sibarani, S.Sos yang dikonfirmasi Media Online PRi.Com, di ruang kerjanya di Gedung DPRD kabupaten Dairi, Senin (02/03), mengatakan kita harus aspiratif. Kalau ketua DPRD itu ibarat polisi lalu lintas mengatur perjalanan di DPRD semua memakai aturan sesuai prosedural aturan main.

“Ketika sudah ada usulan dewan untuk mengadakan RDP kita tanggapi, karena sudah menjadi agenda rutin anggota DPRD sesuai pilosofi RDP untuk memberi masukan perbaikan untuk lebih baik,” ujarnya.

Menurut Saham, jika diundur itu adalah hal biasa, kita nyaman-nyaman aja tidak ada unsur politik, kita menanggapi positif aja.

Ia menyebut, jika ada hal yang viral hingga menangapi dengan rame, yah mungkin karena ini kemungkin hal yang sangat seksi aja.

“Jadi kita menanggapin, ya sah sah saja itu , dan dalam waktu dekat akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyangkut keluhan masyarakat ketika sudah ada usulan anggota DPRD,” ungkapnya.

Sabam juga menegaskan, pada intinya permintaan RDP itu hak masyarakat dalam memyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat, dan kami sebagai wakil rakyat wajib menampung masukan persoalan yang sedang terjadi di tengah masyarakat dan tidak ada pilih-pilih persoalan di RDP.

“Kalau sudah di RDP kan maka solusi yang diharapkan masyarakat akan ditemukan,” ujarnya.

Terkait RDP tentang mutasi ASN yang tak kunjung dilaksanakan, Sabam pastikan bakal segera dilaksanakan.

Surat dari Ketua sementara waktu itu yang dijabat Depriwanto Sitohang yang menerangkan ada aspirasi ketidak puasan puluhan ASN yang dimutasi beberapa waktu lalu, hingga mengadukan persoalan mereka ke DPRD serta sudah sampai kepada dirinya.

“Apa pun ceritanya, saya sebagai ketua definitif wajib melanjutkan aspirasi tersebut karena lembaga ini adalah lembaga yang menjunjung tinggi solidaritas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat,” tegasnya


Sabam juga menjelaskan, tidak ada tebang pilih persoalan untuk di RDP Semua sedang kami susun, mari kita saling mendukung, demi mewujudkan program kerja pemerintah kita menuju Dairi unggul, pungkasnya (Nur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *