Samosir, prestasireformasi.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Samosir bersama 4 orang komisioner melantik sebanyak 45 orang anggota PPK di ruang aula hotel Gorat, Sabtu (29/2).
Pelantikan itu dihadiri Bawaslu Samosir Rianto Nainggolan, Kapolres Samosir diwakili kasat intel AKP MN. Ginting.
Keputusan KPU Kab Samosir no: 15/PP.04.2-Kpt/1217/KPU-Kab/II/2020 tentang penetapan dan pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Samosir pada pemilihan bupati dan wakil bupati 2020-2024.
Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir menyampaikan, seluruh anggota PPK yang dilantik mesti mempedomani fungsi tugas dilantik sebagai apa dan untuk apa.
“Melaksanakan tugas sesuai perintah UU RI dan peraturan yang berlaku. Diharapkan seluruh anggota PPK yang dilantik memiliki tanggung jawab dalam jalannya demokrasi dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara serta tanggung jawab akan pengenalan pancasila, tanggung jawab tentang penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati untuk melakukan sesuatu yang baik dan benar,” ujar Ika Rolina.
Sedangkan Ketua Bawaslu Samosir diwakili Rianto Nainggolan menyampaikan, PPK yang dilantik di setiap kecamatan membangun kordinasi yang baik dengan petugas panwas kecamatan. Melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku jangan mau di pengaruhi atau berkompromi baik per orangan maupun kelompok.
“Miliki prinsip dalam mengambil keputusan dan laksanakan tugas dengan keaktipan kerja. Bawaslu nanti tidak akan berkompromi ketika ada sesuatu temuan, jangan pernah terbersit di pikiran memikirkan sesuatu golongan tertentu,” tegas Rianto.
Kasat intel polres Samosir AKP MN. Ginting menyatakan, Polres Samosir setiap saat siap bekerja untuk kenyamanan masyarakat kabupaten Samosir.
“PPK bekerjalah sesuai aturan dan jangan pernah takut melaksanakan tugas,” jelas kasat intel.(Hs)