Asahan, PRi.Com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si menyampaikan dukungan terhadap BPS melakukan sensus penduduk secara online.

Dukungan tersebut juga menindaklanjuti surat Bupati Asahan Nomor 470/0692 perihal monitoring progres Sensus Penduduk Online 2020,

“Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Asahan melaksanakan sensus penduduk online kepada seluruh ASN dan Tenaga Honorer di Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Asahan sejak tanggal 15 Februari s/d 31 Maret 2020, ” ujarnya Kamis (20/2/2020).

Sensus penduduk online ini, kata Rahmat, juga berdasarkan surat Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor B-084/BPS/1208/02/2020 tanggal 14 Februari 2020 yang meminta kepada seluruh Kepala OPD supaya memerintahkan dan memastikan seluruh ASN dan Tenaga Honorer yang bertugas di instansinya telah melakukan sensus penduduk online 2020 secara online.

Ia mengungkapkan, bagi OPD dan Camat yang tertinggi persentasinya melakukan sensus penduduk 2020 Online akan diberikan reword oleh Badan Pusat Statistik Kab. Asahan.

“Keluarga Besar Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Asahan telah selesai melaksanakan Sensus Penduduk Online pada tanggal 19 Februari 2020 dan akan siap mendukung Badan Pusat Statistik dalam mewujudkan Sensus Penduduk Online 2020 yang merupakan program nasional serta memperbaharui data kependudukan menuju satu data Indonesia,” pungkas Rahmat Hidayat. (Bagus) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *