Asahan, PRi.Com – Bupati Asahan, H. Surya BSc meresmikan Gedung Kantor Inspektorat Kab. Asahan yang baru beralamatkan di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran, Rabu (22/1/2020).

Peresmian gedung kantor tersebut juga dihadiri Inspektur Pembantu IV Provinsi Sumatera Utara, Kapolres Asahan, Kajari Kab. Asahan, Kasdim 0208 Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Camat se-Kab. Asahan dan tamu undangan lainnya.

Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasution, SH pada laporannya menyampaikan bahwa keberadaan gedung baru ini merupakan suatu kebutuhan untuk menunjang kinerja dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Gedung baru ini dilengkapi fasiltas penunjang kinerja pegawai, masing-masing pejabat struktural, auditor dan P2UPD menempati ruang tersendiri yang refresentatif, dan juga dilengkapi ruang pemeriksaan, 2 ruang aula, mushola dan gedung arsip. 

“Sesuai dengan amanat pasal 385 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pasal 1 angka 1, Pasal 5 ayat (1) huruf a angka 4 dan pasal 7 ayat (1) huruf j kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Penjelasannya, gedung ini juga dilengkapi ruang koordinasi antara APIP dan APH, ” sebut Zulkarnain .

Ia mengunkapkan, gedung baru ini dijadikan spirit baru meningkatkan kinerja pegawai dan optimisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi APIP .

Selanjutnya Inspektur Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Inspektur Pembantu IV Provinsi Sumatera Utara Drs. Rahmad Syafi’i, SH mengatakan,  inspektorat sebagai pengawas merupakan garda terdepan dalam melakukan pengawasan di pemerintahan dan arah pembangunan pemerintah daerah.

“Inspektorat tidak hanya memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan di setiap OPD tetapi juga sebagai pendamping OPD dalam setiap pelaksanaan kegiatan dan mampu memberikan konsultasi kepada OPD,” ujar Rahmad.

Selain itu, Dia menyampaikan Aaparatur Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Sumatera Utara sangat berterima kasih kepada Bupati Asahan yang telah memperkuat APIP yang ada di daerah ini dengan memberikan sarana dan prasarana yang cukup bagus di Kab. Asahan ini.

Bupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan bahwa pengawasan sebagai salah satu fungsi pokok manajemen pemerintahan, merupakan kegiatan untuk memastikan dan menjamin bahwa tujuan, sasaran serta tugas dan fungsi pemerintahan terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana dan ketentuan perundang-undangan.

Dia juga mengatakan, untuk meningkatkan kinerja APIP di dalam melakukan pengawasan, Pemerintah Kabupaten Asahan memfasilitasi sarana dan prasarana yang baik, melalui dukungan APBD Kab. Asahan Tahun Anggaran 2019, membangun Gedung Inspektorat Kab. Asahan yang baru ini.

Selanjutnya bupati menyebut, pembangunan gedung ini sebagai komitmen Pemerintah Kab. Asahan memperkuat peran Inspektorat sebagai APIP yang memiliki posisi sangat strategis dari fungsi manajemen untuk mewujudkan visi dan misi serta program Pemerintah Kab. Asahan.

Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah pada Pasal 43 dan Pasal 44 menyebutkan Bupati menetapkan status penggunaan barang milik daerah dan pengalihan status barang milik daerah, maka pada hari ini berdasarkan Permendagri tersebut saya tetapkan penggunaan gedung ini kepada Inspektorat Kab. Asahan.

“Kepala OPD selaku pengguna barang milik daerah, saya harapkan agar gedung yang kita resmikan ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara sebaik-baiknya untuk menunjang kinerja Inspektorat Kab. Asahan di dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah, ” ucap Surya.

Pada kegiatan ini Bupati Asahan menandatangani Prasasti, pengguntingan pita sekaligus peninjauan ke Gedung Kantor Inspektorat Kab. Asahan yang baru diresmikan bersama dengan Inspektur Pembantu IV Provinsi Sumatera Utara, Kapolres Asahan, Kajari Kab. Asahan, Kasdim 0208 Asahan. (Bagus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *