Samosir. PRi.Com
Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) BPKAD menggelar razia kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Pangururan, Jumat (19/12). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Kepala Bidang Bapenda BPKAD Samosir, Marojahan Situmorang, menegaskan bahwa razia tersebut bukan bertujuan untuk melakukan penindakan atau penilangan kendaraan, melainkan mengedukasi dan mengarahkan wajib pajak agar taat membayar pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.

“Razia ini dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kami hanya mengingatkan dan mengarahkan wajib pajak untuk segera melunasi kewajiban pajaknya, bukan untuk menilang kendaraan,” ujar Marojahan kepada wartawan di lokasi kegiatan.

Ia menjelaskan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Samosir.

Dalam kesempatan tersebut, Marojahan juga mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menjalankan program keringanan pajak kendaraan bermotor guna mendorong kepatuhan wajib pajak. Program tersebut berupa potongan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 5 persen pada tahun 2025 bagi kendaraan yang taat pajak dan melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo, dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) tertentu.

Selain itu, pemerintah memberikan pembebasan pokok tunggakan PKB dengan ketentuan wajib pajak hanya membayar pokok tunggakan selama dua tahun, yakni tahun 2024 dan 2025, serta tahun 2026 bagi kendaraan yang masa pajaknya jatuh tempo pada Januari 2026.

“Dalam program ini juga diberikan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak progresif, denda atau sanksi administrasi PKB, serta denda SWDKLLJ,” kata Marojahan.

Pemerintah Kabupaten Samosir berharap masyarakat dapat memanfaatkan program keringanan tersebut sekaligus meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah.(dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *