Jakarta, PRi.Com – DPR RI berencana memanggil auditor dari kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh Jiwasraya dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Termasuk, PricewaterhouseCoopers, yang menyebut bahwa Jiwasraya masih untung.

“Kita akan panggil PwC dan semua pihak seandainya Pansus terbentuk. Yang jelas saat ini prioritas adalah Rapat Gabungan Komisi VI dan XI yang dihadiri Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Jiwasraya, OJK,” kata Anggota Komisi III DPR RI Andre Rosiade saat dihubungi, Minggu (29/12).

Pansus itu, kata Andre, akan dibentuk setelah masa reses DPR berakhir pada Januari 2020 mendatang. Andre menyebut, KAP yang mengaudit laporan keuangan Jiwasraya diduga melakukan kelalaian.

Anggota Komisi III DPR RI Andre Rosiade yakin akan temukan penyebab kegagalan Jiwasraya jika Pansus dibentuk.

“KAP juga gak bener. KAP masa enggak bisa menemukan masalah itu sehingga ketika ganti direksi 2018 baru tercium,” ucapnya.

Kendati demikian, Andre mengungkapkan bahwa beberapa minggu lalu, Komisi VI DPR RI juga telah memanggil manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Saat itu, mempertanyakan uang masyarakat yang sudah jatuh tempo. “Jiwasraya sudah konsolidasi. Mereka sudah menyiapkan uang Rp 5 triliun yang akan dibayarkan ke nasabah yang sudah jatuh tempo secara prioritas,” jelas Andre.

Senada dengan Andre, anggota Komisi VI Ahmad Baidowi menyatakan, KAP yang dianggap lalai bisa dipanggil oleh DPR RI. Bisa juga oleh Kejaksaan Agung yang tengah menyidik kasus ini.

“Pihak kejaksaan agung sudah menyidik kasus ini dan mencekal mantan direksi. Tentu semua pihak yang dianggap terlibat ataupun lalai dalam menjalankan fungsi audit maka bisa diperiksa untuk menjernihkan persoalan dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” jelas Baidowi.

Untuk diketahui, pada 2006-2012, KAP yang ditunjuk adalah KAP Soejatna, Mulyana, dan rekan. Sementara sejak 2010-2013, KAP Hertanto, Sidik dan Rekan. Pada 2014-2015, KAP Djoko, Sidik dan Indra. Lalu 2016-2017, PricewaterhouseCoopers (PwC).

PwC memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan konsolidasian PT Asuransi Jiwasyara (Persero) dan entitas anaknya pada tanggal 31 Desember 2016. Laba bersih Jiwasraya yang dimuat dalam laporan keuangan yang telah diaudit dan ditandatangani oleh auditor PwC tanggal 15 Maret 2017 itu menunjukkan laba bersih tahun 2016 adalah sebesar Rp 1,7 triliun.

Sementara itu laba bersih Jiwasraya menurut laporan keuangan audit tahun 2015 adalah Rp 1,06 triliun. Pada 10 Oktober 2018, Jiwasraya mengumumkan tak mampu membayar klaim polis JS Saving Plan yang jatuh tempo sebesar Rp802 miliar. (h/jpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *