Tarutung, PRi.Com – Alokasi Dana Desa Rahutbosi Onan Kecamatan Pangaribuan Tahun Anggaran 2019 disinyalir  terjadi penggelembungan (Mark Up), seperti halnya pekerjaan jembatan Plat Beton bertulang dengan ukuran 10 x 4 M, berlokasi Sihobuk berbiaya Rp 522.599.800.

Sementara itu di sela  Rapat yang pernah digelar di HKI Sitali-tali Rahutbosi Onan,  seorang warga mempertanyakan Soal  RAB atau penggunaan anggaran tersebut.

Pjs Kepala Desa Rahutbosi Onan yang juga seorang Aparatur Sipil Negara staff di Kantor Camat Pangaribuan  berinsial PP, mengatakan bersedia untuk memberikannya, namun hingga berita ini diturunkan  tidak juga berikan RAB dan tidak ada transparansi atas hal tersebut.

Info yang diterima dari masyarakat Desa Rahutbosi Onan, bahwa pengaspalan menuju Huta Sormin, yang ditengarai pengerjaannya asal jadi karena aspal yang digunakan untuk pekerjaan tersebut hanya menghabiskan kurang dari 20 Drum aspal , dan selebihnya dibawa ke Kantor Desa yang konon katanya Inventaris Desa.

Illustrasi  terjadi penggelembungan (Mark Up) pekerjaan jembatan Plat Beton bertulang dengan ukuran 10 x 4 M, berlokasi Sihobuk berbiaya Rp 522.599.800.

Beberapa hal lagi yang dipertanyakan masyarakat Desa Rahutbosi Onan, yaitu penyediaan prasarana aset perkantoran pemerintahan yang menelan Biaya Rp.26.000.800 , namun sangat miris, sarana aset perkantoran tidak ada dibuat di Kantor Kepala Desa.

Bahkan, paling parahnya lagi untuk keperluan surat menyurat desa, masyarakat harus mengerjakannya di rental computer jauh dari Desa Rahutbosi Onan.

Dan masyarakat menduga, penyediaan sarana asset perkantoran Pemerintah dibelanjakan tiap tahun, namun kenyataan di lapangan sangat tidak ada persesuaian fisik seperti yang tertera pada Laporan pertanggung jawabannya.

“Kami akan menyurati Bupati Tapanuli Utara, agar pengawasan penggunaan Dana Desa/Alokasi Dana Desa Rahutbosi Onan lebih optimal,dan mempercepat pemilihan Kepala Desa, sebab Kami tidak percaya dengan staff Kantor Camat itu, “ ungkap mereka.

Menurut mereka lagi pengawasan dari pihak inspektorat kurang maksimal di Desa mereka atas alokasi dana tersebut, dan berharap pihak Kejaksaan Tapanuli Utara turun meninjau beberapa titik pekerjaan sumber Dana Desa mulai 2018-2019. (h/tg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *