Bupati Humbahas menjelaskan koperasi ini merupakan program pemerintah pusat untuk menggalakkan perekonomian dari tingkat desa termasuk kelurahan yang ada di Indonesia, ikut didalamnya Kabupaten Humbahas. Sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Percepat pembentukan kepengurusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, harus segera, sehingga implementasi program ini bisa terlaksana sesegera mungkin juga. “Proses pembentukan kepengurusan koperasi ini, harus segera kita selesaikan, semua harus bekerja. Kita harus sama-sama optimis, program ini akan berdampak signifikan terhadap perekonomian” ucap Dr Oloan P Nababan.

Dr Oloan P Nababan juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Humbahas siap melaksanakan program Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Karena Koperasi Desa Merah Putih ini akan mampu menjadi pendongkrak perekonomian di wilayah Humbang Hasundutan.

“Tapi ini bisa terwujud, harus ada dukungan penuh dari masyarakat. Pemerintah tidak bisa berdiri sendiri tanpa ada dukungan dari berbagai komponen Masyarakat,” pungkas Bupati Humbahas ini. h/J.Kurban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *