Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Akhirnya Tim Jatanras Satreskrim Polres Bungo berhasil menangkap Pelaku Pencuri Kotak amal di salah satu mesjid yang sempat viral.
Dikatakan Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK M Si bahwa pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang melintasi jalan dari arah Simpang Soumel Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas ke arah Bungo, Senin (27/01/2020).
Pelaku diketahui tim Jatanras Satreskrim Polres Bungo dan langsung mengikuti pelaku setelah sampai di Simpang Soumel tim mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke ruangan Satreskrim Polres Bungo guna penyidikkan lebih lanjut,” kata Kapolres.
Adapun barang yang disita yaitu 1 (satu) pasang sepatu warna hitam merek ardiles, 1 (satu) helai celana levis warna biru, 1 (satu) buah jam merk kademan, 1 (satu) buah tas kecil merk jeep warna coklat, 1 (satu) buah dompet merk levis warna coklat, 1 (satu) unit hp merk nokia warna hitam,” tutup Kapolres.
Untuk diketahui pelaku dengan identitas Robyal Mukmini alias Roby bin Ismail (27) tahun warga Panguran Gading Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
Robyal ditangkap dikarenakan adanya laporan A. STTP/ 165 / XII / 2019/ SPKT / Res Bungo oleh Hermansyah, 29 tahun, Honorer beralamat di Jalan Rangkayo Hitam RT/RW 06/02 Kelurahan Cadika Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo karena pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2019 Sekira pukul 14.40 Wib di Masjid Al-Ikhwan Kelurahan Cadika Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo telah terjadi dugaan pencurian.
Kejadian berawal pada saat pelapor mau menghidupkan tipe masjid dan melihat uang receh berjatuhan
dilantai lalu pelapor curiga dan setelah dicek ternyata kotak amal didalam mesjid, sebanyak 2 (dua) buah yang menempel di kiri kanan pintu utama sudah rusak di dalam kotak amal tersebut uang berjumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) lalu Pelapor mengecek CCTV dan terlihat pelaku merusak kotak amal dengan cara menggunakan linggis dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lalu mendatangi Polres Bungo untuk membuat laporan. (hen)