Remaja yatim piatu di Kabupaten Pati diarak warga karena ketahuan mencuri pisang untuk makan sang adik. (Foto: istimewa)
Magelang, PRESTASIREFORMASI.Com – Sebuah peristiwa memilukan terjadi. Masih di provinsi yang sama dengan lokasi retret, seorang remaja yatim piatu di Kabupaten Pati, diarak oleh warga karena curi pisang untuk makan sang adik. Sehingga sangat kontras dengan sorotan urgensi retret kepala daerah di Magelang dengan anggaran Rp13,2 miliar,

Video remaja pencuri pisang yang diarak warga ini viral di media sosial. Peristiwa itu direkam di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Senin (17/02/2025).

Tidak sedikit warganet mengecam para warga yang tega mengarak remaja tersebut setelah tahu alasannya mencuri pisang. Sungguh bikin nelangsa, karena remaja tersebut nekat mencuri pisang untuk makan adiknya.

Sang ibu dari remaja tersebut telah meninggal sejak tujuh tahun lalu. Ayahnya pergi meninggalkan mereka, sehingga kini hanya hidup bersama sang kakek.

Warga yang prihatin dengan perlakuan buruk yang dialami remaja tersebut kemudian mengadu ke Presiden Prabowo Subianto. Mereka berharap pemerintah lebih peka pada kemiskinan rakyatnya.

“Momen seorang remaja yatim piatu diarak warga karena mencuri pisang demi makan adiknya. Lihat nih rakyatnya Pak Presiden Prabowo dan Pak Wapres Gibran. Di negeri yang konon paling religius tapi buat makan saja susah! Sementara koruptor leha-leha nikmatin uang korupsi,” tulis @Rizieq_San****.

Postingan video yang dibagikan beberapa kali itu memperlihatkan seorang remaja bertelanjang dada. Dia dipaksa untuk memikul tandan pisang di jalan.

Remaja itu juga banyak dimaki oleh warga sekitar. “Lo, wes kecekel maling e lur (Lo, sudah tertangkap malingnya lur),” ungkap salah seorang pria.

Terdapat suara yang mempersilakan para warga untuk memukul pencuri pisang.

“Wes kono sek butuh ngepruk-ngepruk. Sakdurunge dijupuk polisi. (Sudah sana, yang ingin memukul. Sebelum diambil polisi),” ucap seorang pria.

Mereka lantas menyuruh bocah tersebut untuk memikul tandan pisang sampai ke balai desa.

Namun, pihak kepolisian memutuskan tidak menangkap remaja tersebut setelah proses mediasi. Remaja pencuri pisang berinisial AAP (17) itu mengaku mencuri pisang untuk menghidupi adiknya.

Tak menjalani proses hukum, AAP hanya wajib lapor selama tiga bulan. Pihak berwajib tak memproses hukum karena permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan bantuan kepala desa.

Kapolsek Tlogowungu, Iptu Munjahid mengatakan, AAP sehari-hari harus menghidupi adiknya seorang diri. Dia juga harus mengurus dan membiayai adiknya yang masih sekolah.

Iptu Mujahid sangat prihatin pada kondisi remaja yatim piatu yang terpaksa mencuri pisang itu. “Kondisinya sangat memprihatinkan,” tutur Iptu Munjahid. hps/Fajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *