Lapas Barus Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia Kamar Hunian WBP (Fhoto Humasy Lapas Barus)

Barus,PRESTASIREFORMASI.COM — Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023 dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Nomor: W.2.08.05-20118 tanggal 08 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Langkah Progressive sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan, Lapas Kelas III Barus melaksanakan razia terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan juga penggeledahan terhadap badan WBP, Rabu (10/05 -2023).

Seperti yang disampaikan Humas Lapas Barus Ivan Kevin Wiranata kepada Prestasireformasi. Com via WhatsApp nya Rabu 10/5-2023 menjelaskan, Razia dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas III Barus, Bahtiar Sembiring dan didampingi oleh Kasubsi Kamtib serta Staf Kamtib dan Regu Pengamanan menggeledah seluruh isi kamar hunian. Segala barang terlarang dan berpotensi berbahaya dan mengganggu keamanan dan ketertiban akan disita dan diamankan.

Sebelum melakukan razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas III Barus, Bahtiar Sembiring selaku Kepala Lapas Kelas III Barus terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada petugas yang akan melakukan razia, tambahnya.

Dikatakan Bahtiar Sembiring berpesan bahwa razia insidentil blok hunian ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan gangguan kamtib di lingkungan Lapas Kelas III Barus. Tentunya juga dilakukan agar tercipta Lapas yang aman dan kondusif. Bahtiar juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh petugas Lapas Kelas III Barus, hal ini menunjukkan bahwa seluruh petugas Lapas Kelas III Barus saling bekerja sama dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di lingkungan Lapas Kelas III Barus.

Lapas Barus Razia Kamar Hunian WBP (Fhoto Humasy Lapas Barus)

“Lapas Kelas III Barus berkomitmen keras untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dengan dalam mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba)” lanjut Bahtiar.

Menurut Ivan Kevin Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan ke seluruh kamar blok hunian. Razia dilakukan secara detail dari penggeledahan badan, penggeledahan barang di kamar juga sela-sela ventilasi, kamar mandi, dan teralis kamar hunian WBP. Hasil razia yang ditemukan, tidak ditemukan narkoba dan sejenisnya melainkan ditemukan benda-benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti sendok besi, pisau cukur, Handphone, gulungan kabel, kartu remi, mancis dan gunting. Barang-barang yang ditemukan didata dan kemudian diamankan dan dimusnahkan, kegiatan razia berjalan lancar dan terlaksana dengan baik. Dengan razia ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dengan tetap menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Zurlang /ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *