
Karimun/Kepri, PRESTASIREFORMASI.Com – Unit Reskrim Polsek Meral terima laporan palsu seorang wanita inisial EMS, terkait jambret di wilayah hukum Polsek Meral, Rabu (22/03/2023)
Korban juga sebagai pelapor, me ceritakan pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2023 sekira jam 13.20 wib bahwasanya telah terjadi penjambretan atas dirinya yang terjadi di depan Kantor Basarnas Kelurahan Sei Pasir Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun,.
Dia mengaku, tasnya di bahu kanan dirampas seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor kecepatan tinggi.
Unit Reskrim Polsek Meral langsung bergerak cepat setelah menerima laporan atas kejadian tersebut.
Kemudian dilakukan pengecekan terhadap CCTV yang dilalui pelapor. Setelah dicek, Reskrimm Polsek Meral tidak temukan pelapor menyandang tas tangan di bahu kanannya
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap saksi S N, teman pelapor, menerangkan bahwa laporan dan keterangan pelapor tidak benar semuanya.
Selanjutnya saksi menyerahkan tas tangan milik pelapor kepada Unit Reskrim Polsek Meral, sebelumnya tas tangan tersebut adalah tas tangan milik pelapor yang dijambret dalam perkara ini.
Setelah diperiksa lebih lanjut, pelapor mengakui perbuatannya bahwa pelapor telah membuat laporan palsu dan keterangan palsu.
Adapun motif pelaku untuk mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dari Polsek Meral dan kemudian surat tersebut digunakan pelapor untuk bukti kepada suami pelapor dan para tukang kredit agar pelapor mendapatkan tenggang waktu pembayaran kredit yang dipinjam.
“Terkait adanya laporan palsu dari warga wilayah Polsek Meral, saya sebagai Kapolsek Meral menghimbau kepada masyarakat agar jangan meniru perbuatan seperti ini karena selain merugikan diri sendiri dan masyarakat perbuatan ini juga ada unsur pidananya yaitu pasal 220 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan,” himbau Kapolsek Meral.
Atas kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Meral menghentikan proses penyelidikan atas kejadian tersebut dan mengeluarkan SP2LID (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan).
( Yuliana.)