Tapteng,PRESTASIREFORMASI.Com–Kepolisian Sektor Sibabangun bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 secara Protokol Kesehatan (Prokes) di Dusun I Desa Pulopakat, Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Minggu (15/8/2021).

Kapolres AKBP Jimmy Christian samma,S.i.k melalui Paur Subbag Humas polres Tapteng AKP Horas Gurning menyampaikan relis ke Group wartawan prestasireformasi.com Tapteng pada Senin(16/8/2021),kalau Jenazah pasien Covid-19 Inisial RSS (19) tersebut mengidap penyakit kanker tulang di bagian lutut sebelah kanan selama lebih kurang 5 bulan, sehingga menyebabkan pasien tidak bisa berdiri. Dan pada (8/8/2021) dirujuk ke Rumah Sakit Metta Medika dan dilakukan test Swab Antigen dengan hasil Tes Negatif.
Kemudian pada Senin (9/8/2021) Pasien di Tes PCR Covid-19 dengan hasil Positif kemudian dipindahkan ke ruangan perawatan isolasi di Rumah Sakit Metta Medika Sibolga, hingga pada Minggu (15/8/2021) pasien meninggal dunia.
Sehingga Pemakaman jenazah almarhum kita lakukan secara prokes sesuai riwayat hasil pemeriksaan Laboratorium Rumah Sakit Metta Medika melalui antigen Sars-Cov 2 dengan hasil Positif,” ujar Kapolsek Sibabangun, Iptu Dela Antomi,SH
Acara pemakaman jenazah itu dipantau langsung oleh perangkat pemerintah Kecamatan Sukabangun, serta personil Polsek Sibabangun, TNI, Camat Sukabangun, kepala Puskesmas(Kapus)Pulo Pakkat, Kepala Desa dan Aparat Desa Pulo Pakkat.
Selain itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 juga akan melaksanakan 3T Kepada pihak keluarga serta warga lainnya yang memiliki kontak erat dengan almarhum dan menghimbau agar menjaga jarak dan dapat mematuhi prokes” ungkap Dela Antomi(Yasi.mend)
