Tapteng,PRESTASIREFORMASI.Com–Personil Polsek Kolang melaksanakan giat Operasi Yustisi dan membagikan Masker kepada pengemudi yang tidak memakai Masker (tidak mematuhi Prokes) pada Kamis (12/8/2021).

KaPolres Tapteng AKBP Jimmy Christian samma,S.i.k menyampaika ke Paur Subbag Humas polres Tapteng AKP Horas Gurning melalui Relis ke Group wartawan Prestasireformasi.Com Tapteng,dalam rangka pelaksanaan Giat OPS Yustini ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat guna mencegah penularan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Kolang Tapanuli tengah.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kolang AKP Taher Lubis melibatkan 4 Pers (personil) Polri, 2 TNI, 2 Pegawai Kantor Camat Kolang, 2 Orang Tenaga Medis dari Puskesmas Kolang serta 2 Orang Personil Satpol PP yang dimulai dari 10:30 wib hingga selasai 11:30 wib ungkap petugas.

Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi tersebut di adakan di Depan Puskesmas Kolang Jln. Sibolga -Barus Km 25 Puskesmas Kolang Kec. Kolang Kab. Tapteng

Kapolsek AKP Taher Lubis menyampaikan “kalau Kegiatan hari ini kita memberikan Hukuman serta teguran lisan dan penindakan terhadap 10 orang pelanggar Prokes”

Selain menindak pelanggar, petugas juga tetap menghimbau Agar masyarakat kecamatan Kolang tetap mengikuti protokoler kesehatan yang telah di informasikan dari pemerintah RI apabila melakukan kegiatan diluar rumah,harus memakai masker dan melakukan physical distancing dan sosial distancing,guna pencegahan dan penyebaran Covid -19″ Ungkap Kapolsek Taher Lubis (Yasi.Mend)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *