

Tanjab barat PRESTASI REFORMASI Com –Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Desa Tanjung Bojo kecamatan Batang Asam, kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi untuk membahas ganti rugi tanaman tidak dihadiri PT Alam Barajo, diduga untuk menghindar bertanggung jawab.
Rapat musyawarah desa yang rencananya akan membahas soal pembayaran ganti rugi atas tanaman warga masyarakat yang terkena dampak limbah yang mengakibatkan tanaman warga banyak yang mati akibat limbah PT Alam Barajo dan PT Tiga Pilar.
Rapat musyawarah tersebut menindaklanjuti rapat tanggal 14 juni 2021 yang lalu tertuang dalam berita acara bahwa pada hari ini akan diadakan pembayaran ganti rugi terhadap warga yang terkena dampak limbah mereka.
Namun sangatlah disayangkan, pihak dari PT Alam Barajo tidak hadiri rapat dilaksanakan di aula kantor Desa Tanjung Bojo. Sementara warga yang terkena dampak limbah tersebut sebanyak 90 orang.
Sedangkan tanaman yang langsung mati milik 20 orang. sehingga warga benar benar kecewa. maka warga pun sepakat akan mengadakan unjuk rasa dan mendatangi kantor perusahaan yang direncanakan pada Senin (12,07/2021). guna menindak kepastian pembayaran atas kerugian mereka.
Bahkan warga pun meminta agar dua perusahaan tersebut segera menormalisasikan tiga sungai yang dialiri terdampak pencemaran limbah mereka.
Sebab, apabila tidak segera dilaksanakan maka akan bertambah kerugian mereka. salah satu dari warga, Saipul.
Dia cukup kecewa dalam rapat ini atas tidak hadirnya pihak PT Alam Barajo karena tidak menemukan titik penyelesaian. Kemaren pada tanggal 7 juni 2021 sudah janji pembayaran, ternyata tidak jadi lantas hari ini mau dilakukan pembayaran ternyata pihak PT Alam Barajo juga tidak hadir, tutur Saipul.
“imbasnya maka kami sepakat tanggal 12,07,2021 akan datangi secara damai langsung ke kantor mereka,” ujarnya.
Pihak PT Tiga Pilar melalui pohak manajemen menyatakan siap membayar dan menormalisasikan sungai yang dialiri limbah tapi mereka menunggu dari pihak PT Alam Barajo.
“Karena limbah tersebut bukan hanya mereka saja,” .tutur pihak PT Tiga Pilar yang hadir di rapat tersebut.
Dalam rapat tersebut hadir Pjs Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, tokoh agama, ketua adat dan perwakilan warga serta para undangan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut tidak mendapatkan hasil apa apa sehingga sampai membubarkan diri atas tidak hadirnya pihak pt.alam barajo yang ingkar janji tersebut. (Marjuni)