
Karimun. PRESTASIREFORMASI.Com -Mediasi
yang dipelopori DPRD dan Disnaker Karimun untuk menjembatani titik temu antara PT Saipem dengan Pengurus Perkumpulan Anak Tempatan (Pekat), ternyata tidak membuahkan hasil seperti halnya kesepakatan pada saat hearing di gedung Dewan tersebut, Senin (1/3/2021) kemaren.
Malah Pekat merasa dipermainkan pihak PT Saipem, karena menyampaikan sejumlah kebijakan yang tidak dibicarakan dan disepakati pada saat pertemuan di gedung DPRD Karimun, mulai dari soal umur dan pebgalam kerja 5 tahun baru diterima jadi pekerja..
“Sepertinya tidak bakal ada titik temu dan keputusan, karena yang hadir dari pihak PT Saipem bernama Danel Simatupang, bukan manager HRD dan bukan juga yang membuat keputusan dalam tenaga kerja di management rekrutman lowongan pekerja di perusahaan itu,” tukas Ketua Pekat R. Iskamar didampingi Sekjen Pekat Sofyan, kepada PRESTASIREFORMASI.Com, Kamis (4/3/2021).
Dia menegaskan, untuk itu kami berharap pada pihak Top Manageman Saipem Karimun harus menanggapi dengan serius permasalahan tenaga kerja ini, khususnya di situasi sulit masa pandemi covid 19 ini.
“Dampak Covid-19, sangat terasa bagi para pengangguran, baik yang nonskill maupun yang skil di kabupatenn Karimun,” ungkap R. Iskamar.
Pada saat rapat dengar pendapat (hearing) di ruang sidang pertemuan gedung DPRD Karimun, para Anggota DPRD dari Komisi 1 kurang proaktif membela nasib para anak tempatan untuk ditampung bekerja di PT Saipem.
Anggota Dewan hanya mempertanyakan perosudaral teknis ketenagaan kerja di PT Saipem.
Sangat berbeda jauh dengan sikap Kepala Dinas Tenaga Kerja kabupaten Karimun yang telah tegas dan pro aktif serta sangat peduli terhadap nasib para anak tempatan.
Kepala Disnaker Karimun Rupindi, meminta PT Saipem harus mengutamakan sekali anak anak tempatan yang nonskil maupun skill direkrut menjadi pekerja di perusahaan tersebut.
Bahkan Disnaker Kabupaten Karimun di dalam rapat tersebut juga sudah mengutarakan tentang kemitraan dengan Pekat.
Sementara itu, Didang Syarifuddin selaku Pembina Pekat, menyampaikan pembangkangan terhadap kesepakatan saat rapat dengar pendapat di DPRD Karimun kemaren itu, karena pihak yang memutuskan seharusnya Top Manageman PT Saipem bukan sekelas Danel.
“Saya selaku Pembina Pekat menantang pihak managemen PT Saipem untuk mewujudkan anak anak tempatan ini diprioritaskan bekerja di ruang lingkup perusahaan yang berlegalitas di Tanah Karimun, hargai adat istiadat dan tanah leluhur mereka ini,” kecam Didang Syarifuddin, (Yuliana)