Percut sei tuan, PRESTASI REFORMASI COM– Camat Percut sei tuan Drs.Khairul Azman Harahap MAP beserta muspika, Rabu (27/08/2020), kembali mensosialisasikan Perbup Deli Serdang no.77 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Tujuan sosialisasi ini, sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 kepada masyarakat, agar masyarakat senantiasa mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid 19.

Sebelum melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang Perbup Deli Serdang no.77 tahun 2020,Camat Percut sei tuan memberi arahan kepada peserta sosialisasi agar selalu memberi arahan dan teguran kepada masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan,untuk bisa mencegah dan mengantisipasi penularan Covid 19,dan peserta sosialisasi diwajibkan memakai masker dan mengikuti protokol kesehatan.

Saat mensosialisasikan Perbup Deli Serdang no.77 tahun 2020,Camat Percut sei tuan Drs.Khairul Azman Harahap MAP tak luput juga dengan membagi bagikan masker dan memberi arahan mengenai Perbup no.77 tahun 2020 kepada masyarakat, agar masyarakat sadar dengan bahayanya penyebaran virus Covid 19.

Setelah memberi masker camat beri arahan kepada warga

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan dijalan H.Anif Desa Sampali dan simpang empat jalan M.Yakub Desa Bandar Setia,Camat Percut sei tuan Drs.Khairul Azman Harahap MAP juga memberi sanksi disiplin kepada masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan,agar masyarakat tersebut tanggap terhadap penyebaran dan penularan Covid 19.

Ketika sosialisasi Perbup Deli Serdang no.77 tahun 2020 turut hadir Camat Percut sei tuan Drs.Khairul Azman Harahap MAP,Danramil 013 M.Rizal,Polsek Percut sei tuan,Sekcam Percut Sei tuan Nasib Solihin Spd,Satpol PP Pemkab Deli Serdang,Dinas Perhubungan Deli Serdang,Protokol Kesehatan,Kepala Desa,Dinas Kesehatan,Kasi Trantib J.Putra Dalimunthe,beserta kepala Dusun.(Cecep)

BERITA DELUSERDANG LAINNYA:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *