
Samosir. PRi. Com – Warga Desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, digegerkan dengan ditemukannya seorang remaja dalam kondisi meninggal dunia di rumah keluarganya pada Senin (30/3/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Dusun I Desa HG. Korban pertama kali ditemukan oleh ayah kandungnya di kamar mandi rumah mereka.
Korban diketahui bernama PJS seorang remaja berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku kelas I SLTA di wilayah Kecamatan Simanindo.
Kapolsek Simanindo, Ramadan Siregar, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat dan perangkat desa, pihak kepolisian dari Polsek Simanindo langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kronologi Penemuan
Berdasarkan keterangan saksi yang juga ayah korban, TS, pada pagi hari dirinya bangun dari tidur dan mencari anaknya yang biasanya sudah berada di kamar mandi pada waktu tersebut.
Ketika menuju kamar mandi rumahnya, ia menemukan anaknya dalam kondisi tidak bernyawa. Ia kemudian menurunkan tubuh korban sambil berteriak meminta pertolongan.
Teriakan tersebut membuat ibu korban, BAS serta anggota keluarga lainnya yang berada di rumah terbangun dan mendatangi lokasi kejadian.
Dalam suasana panik, keluarga kemudian meminta bantuan warga sekitar. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada perangkat desa sebelum akhirnya dilaporkan kepada aparat keamanan setempat.
Polisi Lakukan Olah TKP
Mendapatkan laporan tersebut, personel kepolisian bersama aparat terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas menemukan satu utas tali rafia berwarna hitam di kamar mandi rumah korban yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi lingkungan sekitar tempat kejadian untuk memastikan tidak adanya unsur mencurigakan lainnya.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas tidak menemukan tanda-tanda benda mencurigakan maupun indikasi gangguan dari pihak lain.
Keluarga Menolak Autopsi
Setelah proses olah TKP selesai dilakukan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan telah membuat surat pernyataan penolakan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Menurut keterangan keluarga, selama ini korban tinggal bersama kedua orang tuanya dan adik perempuannya di rumah tersebut.
Keluarga juga menyebutkan bahwa korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan jarang menceritakan persoalan pribadinya kepada orang lain.
Polisi Masih Lakukan Pendalaman
Meskipun keluarga telah menerima peristiwa tersebut, pihak kepolisian tetap melakukan pengumpulan bahan keterangan guna memastikan secara jelas kronologi kejadian.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang perlunya perhatian terhadap kondisi psikologis remaja, serta pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan sekitar dalam mendampingi anak-anak yang sedang menjalani masa pertumbuhan dan perkembangan mental. ( tim red)