
Samosir, PRi.com — Pemerintah Kabupaten Samosir mulai mematangkan arah kebijakan pembangunan daerah melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kabupaten Samosir Tahun 2027, yang digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (28/1/2026).
Forum tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Samosir Sarhockel Martopolo Tamba, Kabag Ops Polres Samosir Eduar, Pabung 0210/TU G. Sebayang, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam forum itu, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 tidak dapat dilepaskan dari tantangan fiskal daerah yang kian kompleks. Keterbatasan anggaran, dinamika transfer keuangan pusat, serta kebutuhan pembangunan lintas wilayah menuntut pemerintah daerah lebih cermat dalam menetapkan prioritas.
“Pemerataan pembangunan harus tetap menjadi prinsip utama, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Setiap wilayah memiliki kondisi geografis dan kebutuhan yang berbeda, sehingga perencanaan tidak bisa disamaratakan,” ujar Ariston.
Ia menekankan bahwa forum konsultasi publik menjadi ruang strategis untuk menyaring aspirasi yang benar-benar prioritas, agar program yang dirancang tidak hanya realistis secara anggaran, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat. Menurut Ariston, keterbatasan fiskal tidak boleh menurunkan kualitas hasil pembangunan, melainkan mendorong efisiensi dan ketepatan sasaran.
Dalam konteks pembangunan jangka menengah, Ariston menyebut peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai investasi utama daerah di tengah keterbatasan ruang fiskal. Penguatan SDM dinilai menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, seperti pertanian, UMKM, dan pariwisata.
“Ketika fiskal terbatas, maka pembangunan SDM menjadi fondasi. Dari sana, sektor-sektor produktif bisa tumbuh dan memperkuat ekonomi daerah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Samosir Sarhockel Martopolo Tamba mengingatkan bahwa penyusunan Ranwal RKPD 2027 berlangsung dalam situasi pengetatan anggaran yang telah dirasakan sejak 2025 dan diperkirakan berlanjut pada 2026, seiring dengan kebijakan efisiensi belanja dan penyesuaian bantuan keuangan dari pemerintah pusat.
Menurut Sarhockel, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dan kreatif dalam menyusun kebijakan anggaran, tanpa mengabaikan prinsip pemerataan pembangunan antarwilayah.
“Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan tetap harus dijaga agar masyarakat merasakan kehadiran negara,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya penyelarasan Ranwal RKPD dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan reses DPRD, agar kebijakan yang diambil tidak terlepas dari aspirasi masyarakat di tingkat bawah.
Dukungan terhadap perencanaan pembangunan yang adaptif terhadap tantangan fiskal juga disampaikan oleh unsur Polres Samosir dan Kodim 0210/TU, yang menilai stabilitas daerah dan ketepatan sasaran program pembangunan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata, menjelaskan bahwa fokus pembangunan Kabupaten Samosir pada 2027 diarahkan pada empat prioritas utama, yakni peningkatan kualitas SDM, akselerasi pertumbuhan ekonomi dan optimalisasi sumber daya alam, peningkatan layanan infrastruktur berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan optimalisasi pendapatan daerah.
Menurut Rajoki, keempat prioritas tersebut disusun dengan mempertimbangkan daya dukung fiskal daerah, sehingga RKPD 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang realistis, terukur, dan berkelanjutan. ( Hots/dns)