Medan, PRi, Com – Pengamat politik Oloan Simbolon menyampaikan peringatan keras terkait kondisi kemerdekaan pers di Indonesia. Ia menegaskan, ketika pers kehilangan keberanian untuk bersikap kritis, maka kekuasaan akan bekerja tanpa kontrol yang memadai dan demokrasi berada di jalur berbahaya.

Dalam pernyataannya bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN), Oloan menilai bahwa ancaman terhadap kemerdekaan pers saat ini justru semakin serius karena hadir dalam bentuk yang tidak kasatmata. Ia mengingatkan bahwa pembungkaman pers tidak selalu dilakukan dengan larangan atau kekerasan, melainkan melalui mekanisme halus yang perlahan melumpuhkan daya kritis media.

“Ketika pers merasa aman karena dekat dengan kekuasaan, sesungguhnya di situlah bahaya dimulai. Kekuasaan yang tidak diawasi akan selalu cenderung melampaui batas,” tegas Oloan.

Ia menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, pers memiliki mandat konstitusional sebagai the fourth estate—penjaga kepentingan publik dan pengawas kekuasaan negara. Menurutnya, pers yang berhenti mengajukan pertanyaan kritis sejatinya telah mengabaikan fungsi dasar tersebut.

Oloan menyebut, relasi pers dan kekuasaan saat ini semakin kompleks karena dipengaruhi kepentingan politik dan ekonomi. Ketergantungan pada akses, iklan, serta relasi dengan pusat-pusat kekuasaan berpotensi menggeser independensi redaksi dan mengaburkan batas antara kepentingan publik dan kepentingan elite.

“Pers yang terlalu sibuk menjaga hubungan baik berisiko kehilangan keberanian moral. Pada titik itu, media bukan lagi pengawas, melainkan bagian dari ekosistem kekuasaan,” ujarnya.

Lebih jauh, Oloan mengkritisi kecenderungan sebagian media yang larut dalam polarisasi politik dan kepentingan elektoral. Ia menilai, praktik tersebut bukan hanya merusak objektivitas pemberitaan, tetapi juga melemahkan kemampuan publik dalam memahami realitas politik secara rasional.

“Jika fakta dipelintir atau diseleksi sesuai kepentingan tertentu, publik dipaksa hidup dalam realitas semu. Ini bukan sekadar masalah media, tetapi ancaman langsung terhadap kualitas demokrasi,” katanya.

Oloan juga menegaskan bahwa kebebasan pers tidak dapat dilepaskan dari etika jurnalistik. Menurutnya, verifikasi, akurasi, dan keberimbangan adalah benteng terakhir agar pers tidak berubah menjadi alat propaganda atau legitimasi kekuasaan.

“Kebebasan tanpa etika akan melahirkan kebisingan, dan kebisingan yang dibiarkan akan membunuh daya kritis masyarakat. Pada titik itu, demokrasi kehilangan maknanya,” tegasnya.

Menutup pandangannya, Oloan Simbolon menyampaikan bahwa Hari Pers Nasional seharusnya menjadi momen peringatan serius bagi seluruh insan pers. Ia menilai bahwa demokrasi tidak akan runtuh dalam satu malam, tetapi akan melemah perlahan ketika pers memilih diam, kompromi, atau sekadar menjadi penonton.

“Jika pers terus kehilangan keberanian untuk berdiri di hadapan kekuasaan, maka yang tersisa hanyalah demokrasi prosedural tanpa jiwa. Namun selama pers masih setia pada kebenaran dan kepentingan publik, harapan itu belum padam,” pungkasnya. ( Hot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *